Tingginya Harga BBM Eceran, Disperindagkop Kepahiang Akan Lakukan Sidak

“Disperindagkop Kabupaten Kepahiang akan melakukan sidak Harga BBM eceran yang melambung tinggi”


KEPAHIANGNEWS.COM – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan Pemerintah beberapa waktu lalu, juga membuat harga di eceran melambung jauh. Seperti BBM jenis Pertalite yang sebelumnya harga di eceran hannya 8 hinga 9 ribu. Saat ini tidak sedikit pedagang eceran mematok harga di angka Rp 14.000/liter.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) dalam waktu dekat akan melakukan sidak keliling ke warung-warung untuk memastikan takaran BBM yang di jual, izin usah dan terkhusus harga yang diberikan pedang kepada masyarakat.

Johanes Yan Dalos kepala Dinas Disperindagkop mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat kordinasi terkait haraga Eceran BBM yang melambung tinggi di kabupaten Kepahiang dan akan menetapkan harga maksimal yang boleh digunakan pedang eceran BBM.
“Yang jelas kita akan pantau harga yang di berikan ke masyarakat, memastikan izin usaha dan melakukan Tera. Agar ukuran atau takaran yang dijual benar-benar real,” Jelas Johanes Yan Dalos, Minggu (25/9)
Sementara terkait dengan sanksi nantinya, ia juga mengakui untuk kegiatan tersebut pihaknya akan melakukan rapat terlebih dan akan menetapkan harga minyak di eceran.
“Kita akan rapat terlebih dahulu, baru dalam waktu dekat kita akan turus. Sanksi jelas nanti ada, seperti pencabutan izin usaha, dimana kita akan libatkan OPD terkait nantinya.” Tegas Johanes Yan Dalos.(aa)