Menindaklanjuti laporan Polisi Nomor: LP/538/VI/2021/BENGKULU/RES KEPAHIANG. Mengenai dugaan tindak pidana Pornografi yang terjadi pada hari jumat tanggal 4 juni 2021, beberapa waktu lalu. Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, dengan di dampingi oleh anggota Buser Elang Jupi Satuan Reskrim Polres Kepahiang.
Unit PPA Polres Kepahiang, Cek TKP Dugaan Tindak Pidana Pornografi
KEPAHIANGNEWS –
Pada Hari Senin tanggal 21 juni 2021, Sekira jam 17:00 WIB, melakukan kegiatan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dugaan tindak pidana Pronografi yang sempat heboh diKabupaten Kepahiang Beberapa waktu lalu.
Adapun lokasi pengecekan TKP, di Pondok Kebun Daerah perbukitan Bukit Hitam, Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.(aa)
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KEPAHIANGNEWS, Kepahiang – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diberhentikan secara…

KEPAHIANG, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menjatuhkan sanksi berat kepada seorang Aparatur Sipil Negara…

KEPAHIANG, Bengkulu – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Bengkulu berdampak signifikan terhadap ketersediaan…

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, sukses melaksanakan panen raya jagung hasil program…

Kepahiangnews.com-Lebong – Ratusan siswa/siswi di Kabupaten Lebong , Provinsi Bengkulu diduga keracunanan massal pasca menyatap…









nice