Kejati Bengkulu Geledah PLTA Kepahiang Dan Dua Titik Lain, Dugaan Mark Up Perangkat Teknis TA 2022-2023

Reporter: Alex Chandra | Editor: Beni Syahputra

Kejati Geledah PLTA Kepahiang

Kejati Bengkulu Geledah PLTA Kepahiang Dan Dua Titik Lain, Dugaan Mark Up Perangkat Teknis TA 2022-2023

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Kamis (15/1/2026), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di kantor Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kepahiang, terkait dugaan mark up dalam pengadaan alat sistem kontrol dan sistem Automatic Flow Regulator (AFR) periode Tahun Anggaran 2022-2023.

Tindakan ini tidak hanya dilakukan di Kepahiang. Tim Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan serentak di dua lokasi lain, yakni Palembang dan Jakarta, dalam upaya mengumpulkan bukti yang dapat menguatkan indikasi dugaan tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mengkonfirmasi bahwa kegiatan hari ini memang terkait kasus dugaan mark up pengadaan sistem kontrol. “Hari ini kita lakukan penggeledahan serentak di tiga titik berbeda, Kepahiang, Palembang dan Jakarta terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol,” ujarnya.

Saat ini, pihak jaksa masih dalam proses mencari dan menghitung indikasi kerugian yang mungkin terjadi akibat dugaan pelanggaran tersebut. “Indikasi kerugian masih kita cari dan kita perhitungkan,” tambahnya.

Penggeledahan di PLTA Kepahiang didampingi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Hingga saat ini, sejumlah berkas penting telah berhasil diamankan dan akan dibawa ke kantor Kejati Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

READ  Akibat Besi Jembatan Keropos, Mobil Bermuatan Ambles di Jembatan Suro Bali Kepahiang