Berikan Pendampingan Untuk Kemajuan UMKM, Bupati Berikan Kajari Kepahiang Penghargaan

 

Screenshot 2024 0726 222506
Bupati berikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang dan Kejari Kepahiang.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Dalam upaya memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kepahiang. Kejaksaan Negeri Kepahiang terus berupaya meningkatkan perannya di bidang UMKM, dalam bidang pendampingan.

 

Untuk menunjukan keseriusan dalam bidang pendampingannya, Kejari Kepahiang meluncurkan aplikasi khusu Jaksa Peduli Pelaku UMKM atau Jaksa Peluk. Aplikasi yang diketahui terhubung langsung dengan Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM Kepahiang tersebut.

 

Menandakan keseriusan Kajari Kepahiang dalam membantu pelaku UMKM menjadi lebih baik dan serius memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha.

 

Screenshot 2024 0726 222958

 

Screenshot 2024 0726 223025

 

 

Terkait hal tersebut, dan dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Kejaksaan RI yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024 kemarin. Bupati Kepahiang H.Dr.Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.,IPU pada Jumat pagi 26 Juli 2024 yang bertempat diruangan kerja Bupati Kepahiang, memberikan penghargaan kepada Ibuk Kajari Ika Mauludhina, SH.MH dan Lembaganya Kejari Kepahiang yang mana atas dedikasinya membantu dan mendampingi kemajuan pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang.

 

Kepala Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Jan Yohanes Dalos, S.sos mengatakan, “Bupati Kepahiang sangat bangga dalam pendampingan yang diberikan Kejari Kepahiang, semata untuk kemajuan pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang. Terkait hal tersebut, Bapak Bupati memberikan penghargaan kepada Ibuk Kajari Ika Mauludhina, SH.MH dan Lembaganya Kejari Kepahiang atas dedikasinya”, terang Kepala Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM yang sering disapa Pak Yan. (aa)