Kepahiangnews.com-Kepahiang – Pemuda warga Kabupaten Rejang Lebong, A-E (28), terpaksa menghadapi proses hukum setelah diringkus Tim Elang Juvi Polres Kepahiang saat mencoba melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Rekannya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.
Konfirmasi langsung dari Aiptu Irwansyah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/1/2026). Saat itu, warga sudah curiga dengan gerak-gerik dua orang tersebut, dan kebetulan tim patroli sedang berada di lokasi.
“Kita berhasil menggagalkan aksi percobaan curanmor tersebut. Satu pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa kunci T dan satu unit motor miliknya sendiri dengan nomor polisi BD 2681 FA,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku dirinya bersama rekannya sebenarnya berencana melakukan tindakan kejahatan hingga ke Kota Bengkulu. Namun, saat lewat Kepahiang mereka melihat kesempatan dan memutuskan untuk beraksi terlebih dahulu.
“Iya untuk dijual lagi dengan teman di Palak Curup, rencananya nanti ke Bengkulu bang,” ujar pelaku A-E saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang masih kabur dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi keberadaan pelaku.






