Paripurna DPRD Kepahiang Memanas! Disorot Soal Pemerataan, Bupati Zurdi Nata: Terbukti Nepotisme, Saya Mundur!

Reporter: Chandra | Editor: Chandra

Paripurna Memanas, Terbukti Nepotisme Nata Mundur Dari Bupati

Paripurna DPRD Kepahiang Memanas! Disorot Soal Pemerataan, Bupati Zurdi Nata: Terbukti Nepotisme, Saya Mundur!

KepahiangNews.com-Kepahiang – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang mendadak memanas. Interupsi anggota dewan yang menyoroti pemerataan pembangunan mendapat respons keras dari Bupati Kepahiang Zurdi Nata.

Bukan sekadar memberikan penjelasan, Zurdi bahkan mengeluarkan pernyataan tegas dengan mempertaruhkan jabatannya.

Jika terbukti melakukan nepotisme atau intervensi dalam pengusulan program pemerintah pusat, Zurdi menyatakan siap mundur dari jabatan Bupati Kepahiang.

Pernyataan berani itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan 2026 dan Raperda APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Kepahiang, Selasa (8/9/2026).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi. Salah satu sorotan yang mengemuka yakni mengenai pelaksanaan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya merata di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Sorotan itu kemudian dijawab langsung oleh Bupati.

Zurdi menjelaskan, Kabupaten Kepahiang saat ini mendapatkan sejumlah program dari pemerintah pusat melalui berbagai Instruksi Presiden (Inpres).

Di sektor pendidikan, terdapat program revitalisasi sekolah di 30 titik. Rinciannya, 13 PAUD, 11 SD, 5 SMP dan satu pembangunan gedung baru.

Tidak hanya sekolah, pemerintah pusat juga mengalokasikan program Inpres irigasi di lima titik, optimalisasi lahan atau Opla di 16 titik, serta program Inpres jalan di wilayah Sidorejo.

“Tadi kita menyampaikan ada beberapa Inpres yang masuk ke daerah kita salah satunya 30 titik revitalisasi sekolah, 13 PAUD, 11 SD, 5 SMP dan bangunan baru satu. Kita juga dapat Inpres irigasi di lima titik dan Opla 16 titik serta Inpres jalan Sidorejo,” ujar Zurdi Nata.

Namun, menurut Zurdi, keberadaan program tersebut harus dikawal bersama.

READ  Peringati Hardiknas 2026, Bupati Zurdi Nata: Perbaiki Pendidikan, Mulai dari Dalam Kelas

Ia bahkan meminta anggota DPRD ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat yang berada di Kabupaten Kepahiang.

“Saya minta kepada rekan DPRD untuk mengawasi program ini walaupun program pusat karena kami tidak terawas termasuk rehabilitasi DPRD,” katanya.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan program benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya.

“Kalau ada kecurangan kita sama-sama menanggapinya,” tegasnya.

Persoalan kemudian mengerucut pada penentuan lokasi program.

Zurdi menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja menentukan titik pembangunan program pemerintah pusat.

Pemkab Kepahiang, kata dia, hanya mengusulkan. Sementara keputusan akhir mengenai program dan lokasi yang disetujui berada di tangan pemerintah pusat.

Karena itu, ia membantah jika Pemkab Kepahiang dianggap melakukan pilih kasih dalam menentukan lokasi pembangunan.

“Tapi tadi interupsi dari dewan ini seolah-olah kami pilih kasih titiknya. Ini kan kebijakan pusat yang menentukan, kita kan mengusulkan,” beber Zurdi.

Ia juga menantang pihak mana pun untuk melaporkan apabila menemukan adanya praktik nepotisme dalam proses tersebut.

“Tidak ada nepotisme di sini, kalau ada silakan lapor,” tegasnya.

Pernyataan Bupati semakin keras ketika ia menyebut sejumlah program yang pengusulannya menjadi sorotan, termasuk BSPS, IJD irigasi dan IJD jalan.

Zurdi menyatakan tidak akan ragu mengambil keputusan besar apabila dirinya terbukti melakukan intervensi atau nepotisme dalam pengusulan program-program tersebut.

Bahkan, ia secara terbuka menyatakan siap meninggalkan kursi Bupati Kepahiang.

“Kalau ada nepotisme atau intervensi saya dalam usulan program ke pusat itu seperti BSPS, IJD irigasi, IJD jalan, saya mundur sekarang juga dari Bupati,” tegas Nata.

Pernyataan tersebut menjadi titik paling panas dalam rapat paripurna.

Di satu sisi, DPRD mempertanyakan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa banyak program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang penentuan akhirnya bukan berada sepenuhnya di tangan Pemkab.

READ  Heler Warga Desa Pelangkian Kepahiang Habis Terbakar

Kini, tantangannya bukan hanya soal siapa yang menentukan titik pembangunan.

Lebih jauh, publik akan menunggu sejauh mana program-program tersebut benar-benar terealisasi dan dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

Sebab, ketika pembangunan dipertanyakan dan isu pemerataan mengemuka di ruang paripurna, pengawasan menjadi kunci agar setiap program yang masuk ke daerah tidak berhenti sebagai daftar anggaran dan proyek semata, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.