KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Bengkulu membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 837 PPPK paruh waktu yang akan diterima, berasal dari tenaga harian lepas atau honorer yang telah diputus kontrak oleh Pemkab Kepahiang sebelumnya.
Untuk penerimaan PPPK paruh waktu ini juga hanya yang diterima dari tenaga honorer yang sebelumnya sudah tercatat di pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sudah buka itu, dan surat edaran atau pengumumannya sudah diteken pak Sekretaris Daerah (sekda),” ujar Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid saat ditemui awak media usai hadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kepahiang, pada Senin (20/1/2025).
Ditambahkan Bupati Keahiang juga, PPPK paruh waktu ini memang masih diperlukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Kepahiang, terutama untuk tenaga kebersihan, sopir, hingga penjaga malam.
Sebelumnya, tenaga-tenaga tersebut diisi oleh honorer, dan kini akan digantikan oleh PPPK paruh waktu.
“Karena sekarang honorer tidak boleh lagi, maka pengangkatannya melalui PPPK paruh waktu,” ujarnya lagi Bupati Kepahiang.
Dalam jadwal penerimaan PPPK paruh waktu ini, tahapan proses seleksi akan dimulai 20 Januari 2025, hingga Mei 2025 mendatang.
Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan.
Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 22 hingga 31 Mei 2025, dan penetapan nomor induk dilakukan pada Juli 2025. (aa)






