Bupati Kepahiang Ultimatum OPD, LHP BPK dan TGR Harus Tuntas Sebelum Awal Agustus

Reporter: candra | Editor: candra

Bupati Berharap LHP BPK Tuntas Secepatnya

Bupati Kepahiang Ultimatum OPD, LHP BPK dan TGR Harus Tuntas Sebelum Awal Agustus

 

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Tak hanya mengevaluasi progres program pembangunan, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP juga memberi perhatian serius terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Command Center Pemkab Kepahiang, Selasa (14/7/2026), Bupati menegaskan seluruh OPD harus segera menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Ia mengingatkan, waktu yang diberikan BPK RI hanya 60 hari, dan batas akhirnya akan jatuh pada awal Agustus 2026.

Menurut Zurdi Nata, penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi ukuran keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti LHP ini. Kepada Inspektorat Kabupaten juga saya minta terus aktif melakukan penagihan kepada pihak-pihak yang memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Kejar terus sampai tuntas,” tegas Bupati.

Instruksi tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak ingin ada rekomendasi BPK maupun kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang berlarut-larut tanpa penyelesaian. Bupati meminta Inspektorat terus mengawal proses penagihan hingga seluruh kewajiban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup rapat evaluasi, Zurdi Nata kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih disiplin, terukur, dan fokus pada pencapaian target pembangunan.

Ia menilai evaluasi berkala harus menjadi momentum memperbaiki kinerja, memperkuat sinergi antarlembaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah harus bekerja lebih terukur, lebih cepat, dan lebih bertanggung jawab agar seluruh program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati.

READ  Kondisi Jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana Memburuk, Petani Keluhkan Biaya Angkut Kopi Melonjak

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Kepahiang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembangunan sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat diselesaikan tepat waktu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.