Kepahiangnews.com-Kepahiang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Persatuan Bangsa Kabupaten (PBK) Kepahiang resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyambut bulan suci Ramadan 2026 yang kini memasuki hari ke-3 sejak Sabtu (21/2/2026).
Kasatpol PP PBK Kepahiang, Dedi Sukrizal, ST menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sekaligus menjalankan tugas dan fungsi instansi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Hari ini kita melaksanakan Operasi Pekat di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kepahiang. Ini merupakan Tupoksi kita sebagai instansi yang berwenang dalam melakukan penegakan Perda, sekaligus sebagai upaya untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan Penyakit Masyarakat,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, tim mengunjungi sejumlah titik rawan mulai dari tempat hiburan, tempat penginapan, hingga ikon Kabupaten Kepahiang yaitu Taman Santoso.
Salah satu target utama operasi adalah panti pijat di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, yang terletak di lokasi liku simbilan Jalan lintas Gunung, Kepahiang-Bengkulu. Namun saat ditempatinya, tempat tersebut sudah dalam kondisi tergembok.
“Kita juga menyempatkan diri untuk datang ke panti pijat di wilayah Gunung, namun tempat tersebut sudah dalam kondisi tergembok, mungkin sudah tidak beroperasi,” tambahnya.
Satpol PP menjamin Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala selama Ramadan berlangsung. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menjaga sikap, menghormati norma dan adat istiadat, serta mengisi bulan suci dengan kegiatan positif.
“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan upaya preventif agar Kepahiang tetap aman, nyaman dan religius selama Ramadhan,” pungkasnya.






