Satlantas Polres Kepahiang Hunting Pelanggaran Lalulintas, 6 Pengendara R2 Ditilang

Reporter: candra | Editor: candra

Hunting Pelanggar Lalulintas

Satlantas Polres Kepahiang Hunting Pelanggaran Lalulintas, 6 Pengendara R2 Ditilang

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kepahiang melakukan kegiatan patroli dan hunting pelanggaran lalu lintas kasat mata pada hari Sabtu (21/2/2026). Giat yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu bertujuan mengantisipasi terjadinya balap liar dan penggunaan knalpot brong di seputaran kawasan perkantoran dan depan Masjid Agung Kabupaten Kepahiang.

Personel yang melaksanakan kegiatan di pimpin oleh Ipda Hendra Agustiawan, S.H, M.H, dibantu oleh 7 anggota lainnya yaitu Brigpol Nopri, Brigpol Sandri, Brigpol Randi, Brigpol Wasis, Briptu Bagus, Bripda Tanzil, dan Bripda Irsan. Sasaran giat ini adalah masyarakat muda mudi serta pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penertiban langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Hasil yang dicapai adalah sebanyak 6 orang masyarakat mendapatkan tilang, semuanya berkaitan dengan pelanggaran pada kendaraan roda dua (R2). Tidak ditemukan pelanggaran pada kendaraan roda empat atau enam, serta tidak ada pelanggaran terkait STNK, SIM, maupun ETLE.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu Alex Chandra Winata, S.Sos. MH yang disampaikan melalui Ipda Hendra Agustiawan, SH.MH mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang lebih mantap, mengurangi angka pelanggaran, serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepahiang.”

Diharapkan dengan adanya penertiban rutin ini, masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

READ  Presiden Tindak Lanjuti Proposal Pemkab Kepahiang, BPJN Survey Lokasi