KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Lama bungkam sejak TGR Sekretariat Dewan (Setwan) Rp 11,4 Miliar rupiah, mencuat dan disidik oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudistira SHut, akhirnya berani memutuskan untuk bersuara kepublik untuk mengungkapkan, siapa saja orang-orang yang harus ikut bertanggung jawab terkait masalah TGR yang menjadi temuan, karena mereka juga menjadi pihak yang menikmati aliran dana tuntutan ganti rugi (TGR).
Senin malam 13 Januari 2025, dihadapan awak media, Roland menegaskan jika Rp 11,4 Miliar rupiah tersebut, yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021 hingga 2023. Bukanlah TGR Sekretariat Dewan (Setwan) semata, karena dalam LHP BPK RI menegaskan jika temuan Setwan hanya Rp 3 miliar. Selebihnya merupakan temuan atau TGR anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 – 2024.
Diungkapkan Roland, besarnya temuan di DPRD Kabupaten Kepahiang dimasa jabatannya. Disebabkan, sikap loyalitas dirinya kepada atasan, dimana ketika di tunjuk menjadi Sekwan ditahun 2019 akhir dirinya harus dibebankan banyak tuntutan yang harus dipenuhi. Agar dapat mempertahankan posisinya sebagai pejabat eselon 2.
“Diawal menjabat saya mewarisi keuangan Sekretariat DPRD Kepahiang dalam kondisi mines Rp 700 juta. Ini menjadi penyebab awalnya, karena saya juga dibebankan tugas dan tanggungjawab oleh pimpinan,” tegas Roland.
Lebih parahnya lagi, ditahun berikutnya Sekwan diharuskan terlibat dalam proyek pemenangan salah satu Paslon sebab di tahun 2020 sedang ada Pilkada. Dimana atasan sekwan saat itu adalah salah satu tangan kanan calon Bupati yang telah menjadi pimpinan. Akibat tuntutan oknum pimpinan atau atasan tersebut, dirinya terpaksa mencairkan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang dengan cara anprosedural sehingga terjadinya temuan mencapai Rp 3 miliar untuk Sekretariat Dewan (Setwan).
“Rp 11, 4 Miliar rupiah itu bukan Setwan saja, karena di Setwan hanya Rp 3 miliar. Selebihnya adalah temuan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024,” ungkapnya.
Menurut Roland, kondisi pengelolaan anggaran diinternal Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang diperparah. Dengan adanya tuntutan pimpinan yang meminta uang ratusan juta diawal tahun 2021. Besarnya tuntutan yang harus dipenuhi itu menjadi persoalan dijajaran ASN Setwan karena kesulitan memenuhi laporan pertanggungjawaban atas pencairan sejumlah anggaran pada oknum pimpinan tersebut.
“Semua yang saya sampaikan ini sudah diserahkan kepada penyidik. Jangan seolah dipreming Sekwan sendiri yang salah dalam kasus ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Roland merasa dikorbankan dalam perkara dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 – 2023. Terlebih dirinya secara tiba-tiba dicopot dari jabatan eselon 2, terlebih lagi pencopotan tersebut tidak mengikuti prosedural yang tepat. Karena sampai saat ini, Roland Yudistira mengaku belum mendapatkan SK pemberhentian dirinya dari jabatan Sekwan. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah menunjuk seorang PLT Sekwan. (**)








Seharusnya lebih amanah