KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Residivis curanmor SD (40) warga Kecamatan Kepahiang, yang berhasil di tangkap Tim Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang beberapa waktu lalu.
Diketahui kesehariannya berjualan eskrim keliling, rutinitas yang dilakukan pelaku sehari-hari tersebut adalah rutinitas hanya untuk mengelabui masyarakat yang melihatnya, agar dirinya dapat dengan mudah melancarkan aksinya dengan lancar.
Profesi pedagang eskrim keliling tersebut dilakukannya untuk melihat dan memantau kendaraan-kendaraan yang di inginkan pelaku untuk dicuri. Setelah memastikan adanya target, pelaku melancarkan aksinya dan hasil curian yang ia dapat dibawa kerumahnnya.
KELIK VIDIO PENJELASAN KAPOLRES :
Kapolres Kepahiang Akbp Eko Munaryanto mengatakan, pelaku berjualan keliling ekrim hanya modus untuk mengintai target kendaraan yang ada dilokasi dimana ia berkeliling. Setelah dipastikan aman, pelaku melakukan aksinya dengan merusak kontak motor menggunakan konci T yang telah dibawa oleh pelaku. Setelah itu kendaraan dibawa langsung kerumahnya.
“Pelaku yang diamankan melakukan aksinya dengan berpura-pura berjualan eskrim keliling. Ia berjualan sambil mencari target yang ia curi”, terang Kapolres Kepahiang.
Dengan kejadian penangkapan curanmor ini, Lanjut Kapolres, ia berpesan untuk masyarakat Kepahiang berhati-hati jika meletak kendaraan. Karena kejahatan tidak tau dimana dan bagaimana aksinya akan datang. Maka dari itu sebelum terjadi, mari waspada untuk terhindar dari kejahatan maupun pencurian”, tutup Kapolres. (aa)






