TPP Pegawai Tahun 2026 Tidak Dipotong, Wabup Warning ASN Jangan Bermalas-Malasan

TPP Pegawai Tahun 2026 Tidak Dipotong, Wabup Warning ASN Jangan Bermalas-Malasan

Kepahiangnews.com-Kepahiang- Kabar gembira menyertai acara apel gabungan yang dipimpin langsung Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP pada pagi hari Senin (8/12/2025) di halaman Kantor Bupati Kepahiang. Acara yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, para asisten Sekretaris Daerah (Setda) Kepahiang, serta sejumlah staf ahli yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadi ajang pengumuman penting terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026.

Setelah Bupati Zurdi menyampaikan serangkaian arahan penting kepada peserta apel, Wabup Abdul Hafizh kemudian mengambil alih panggung untuk menyampaikan poin-poin krusial yang menjadi perhatian bersama. Yang paling menonjol adalah pengumuman resmi bahwa Pemerintah Daerah Kepahiang telah sepakat tidak melakukan pemotongan TPP pada tahun 2026 untuk seluruh pegawai ASN dan PNS di lingkungan kabupaten. Kabar ini langsung mendapatkan tanggapan positif dari para peserta, yang terlihat lega dan senang karena kebijakan ini sungguh membawa angin segar.

Namun, kebahagiaan itu disertai dengan panggilan tegas untuk meningkatkan kinerja dan disiplin. Wabup Hafizh menekankan bahwa kebijakan tidak ada pemotongan TPP, tidak boleh diartikan sebagai keleluasaan untuk melalaikan tugas. Ia bahkan memberikan peringatan yang tegas kepada seluruh kepala OPD yang hadir.

“Tidak ada lagi kepala OPD yang memberi dispensasi kepada ASN yang malas, yang sering absen tanpa alasan jelas, atau yang tidak menyelesaikan tugas sesuai target. Jika masih terjadi kasus seperti itu di instansi masing-masing, maka yang akan kita potong bukan TPP pegawai tersebut-tetapi TPP kepala OPD yang bersangkutan,” tegas Wabup.

Peringatan ini dianggap sangat penting karena selama ini, beberapa kasus kinerja ASN yang kurang memuaskan seringkali tidak ditindak tegas karena kurangnya pengawasan dari atasan langsung. Dengan kebijakan ini, Wabup berharap kepala OPD akan lebih bertanggung jawab dalam memantau dan menilai kinerja setiap pegawai di bawah naungannya. Ia menambahkan bahwa setiap kepala OPD harus memastikan bahwa seluruh ASN di instansinya bekerja dengan penuh dedikasi dan memberikan pelayanan terbaik.

READ  KEJARI KEPAHIANG GELAR COFFEE MORNING, KAJARI LAMA BERPAMITAN JABAT DI SUMSEL

Selain membahas tentang TPP dan kinerja ASN, Wabup Hafizh juga mengingatkan bahwa tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu telah mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh di lingkungan Pemkab Kepahiang. Pemeriksaan ini mencakup semua aspek pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, dan kinerja instansi pemerintah dari tahun sebelumnya.

“Persiapkan dengan baik Surat Pertanggungjawaban Kewajiban (SPJ) dan semua laporan lain yang diminta oleh tim BPK. Jangan tunggu diminta berkali-kali – OPD harus proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Berikan dukungan penuh dan informasi yang akurat, jelas, dan transparan,” ujarnya.

Wabup juga menyampaikan harapan bahwa dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik dari semua pihak, Pemkab Kepahiang akan mendapatkan opini penilaian yang lebih baik (unqualified opinion atau wajar tanpa pengecualian) pada tahun depan. Opini ini bukan hanya tanda keberhasilan dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga akan meningkatkan citra Pemkab Kepahiang di mata masyarakat dan lembaga terkait.

“Kita semua tahu betapa pentingnya opini BPK bagi kepercayaan masyarakat dan pendanaan dari pusat. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa pemeriksaan ini berjalan lancar dan kita bisa menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Kepahiang dilakukan dengan benar, transparan, dan akuntabel,” pungkas Wabup Abdul Hafizh, yang kemudian ditutup dengan harapan agar semua kebijakan dan arahan yang disampaikan bisa dijalankan dengan baik oleh seluruh elemen Pemkab Kepahiang.