KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Di tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang. Terkait kenaikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, saat ini masih perlu dilakukan pengkajian.
Dr. Hartono, S.Pd.,Mp.Pd selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang menerangkan, untuk kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih melakukan pengkajian lebih lanjut, terkait kenaikan tersebut.
Seperti diketahui, untuk saat ini Kabupaten Kepahiang mengalami masa sulit terkait anggaran APBD. Terkait hal tersebutlah Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini masih perlu menganalisis dan mengkaji lebih lanjut kenaikan TPP untuk ASN.
“Untuk kenaikan TPP ASN di lingkup Pemkab Kepahiang, saat ini masih kita kaji lebih lanjut. Sebab mengigat keterbatasan anggaran, untuk saat ini belum bisa berbuat banyak dan janji, tetapi untuk TPP saat ini masih dalam kajian”, jelas Sekda Kabupaten Kepahiang.
Lanjut Sekda Kepahiang, untuk kenaikan TPP ASN juga perlu dilihat dari 2 aspek yang dapat membuat TPP menjadi naik atau tidak, yaitu 40 persen dari kehadiran dan 60 persen dari kinerja. Untuk tahun 2024 TPP ASN kemungkinan besar akan bertahan atau sama seperti sebelumnya, itu semua belum bisa kita pastikan”, tutup Sekda. (aa)











