![]() |
| Tampak pihak Kepolisian tutup sementara pengoprasian galian C di Desa Lubuk Penyamun. |
KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Dengan adanya kehebohan yang terjadi di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kepahiang, terkait adanya masyarakat protes beroprasinya galian C yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal.
Selain diduga tidak memiliki izin, beroprasinya galian C saat ini, dianggap masyarakat banyak membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Setelah mengeluhkan permasalahan yang dihadapi ke pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Kepahiang dan tidak ada tindakan, sampai saat ini galian terus mendekati pemukiman warga. Ahirnya warga memberanikan diri untuk mendatangi kantor Polisi Meliter yang ada di Rejang Lebong, untuk mengeluhkan permasalahan yang dihadapi.
Tetkait hal tersebut juga, pada hari kamis tanggal 02 Mei 2024 pukul 16.00 wib personil piket Polsek ujan mas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi gangguan kamtibmas di tambang pasir atau Galian C desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi.
Atas kejadia tersebut Kapolsek Ujan Mas bersama anggotanya dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, mendatangi TKP dan ditemukan masyarakat sekitar menutup jalan masuk ke tambang pasir menggunakan kendaraan motor dan ember plastik warna hitam. Masyarakat meminta aktifitas tambang tersebut dihentikan karena merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Dengan adanya laporan gangguan kamtibmas di lokasi Desa Lubuk Penyamun kepada Polsek Ujan Mas. Saya bersama anggota dan anggota Polsek Ujan Mas gerak cepat mendatangi langsung TKP dan ditemukan benar adanya masyarakat memblokir jalan galian C”, ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
Atas kejadian tersebut Kapolsek bersama Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek ujan mas melaksanakan negosiasi untuk meredam suasana masyarakat sekitar.
Negosiasi yang dilaksanakan, didapati titik terang, Untuk sampai dengan saat ini aktifitas pertambangan ditutup. Dalam waktu yang secepatnya akan dilaksanakan kembali musyawarah bersama antara pengelola tambang, masyarakat, Polsek ujan mas dan sat Reskrim Polres Kepahiang. (aa)












