
Satpol PP copot paksa APK yang masih terpampang disetiap suduk Kabupaten Kepahiang
KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Masa tenang kampanye menuju pemilu damai 2024, tim gabungan Bawaslu bersama jajaran Polres Kepahiang, Kodim 0409 Rejang Lebong dan SatPol PP tertibkan APK yang masih terpampang di 6 kecamatan kabupaten Kepahiang.
Dua hari menjelang pencoblosan Pemilu serentak tahun 2024, berbagai alat peraga kampanye (APK) para calon masih banyak terpampang di beberapa lokasi di kabupaten Kepahiang. Karena menurut data yang diterima, masih banyak APK belum dilepas dan masih terpampang kokoh.
Mirza Pranoto Hidayat ketua komisoner Bawaslu kabupaten Kepahiang mengatakan, setelah menggelar apel gabungan pada Senin pagi 12 Februari 2024 di halaman kantor Bawaslu. Pihaknya bersama jajaran TNI-Polri dan Pemkab Kepahiang, langsung melakukan penertiban APK milik para calon legislatif DPRD Kabupaten, legislatif DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI dan atribut-atribut partai yang berada di tempat umum dilakukan pencopotan paksa.
“Dari 8 kecamatan yang ada di kabupaten Kepahiang, baru 2 kecamatan yang steril dari APK para calon. Yaitu kecamatan Kabawetan dan kecamatan Muara Kemumu. Untuk itu dimasa tenag ini, kita bersama tim gabungan melakukan penertiban dan melakukan pencopotan paksa,” ungkap ketua komisoner Bawaslu kabupaten, Senin 12 Februari 2024
Ketua juga menuturkan, dari 6 kecamatan yang akan dilakukan penertiban. Pihaknya membagi 4 tim dan ditargetkan selesai pada hari ini.
“Ada 2 kecamatan yang kita terima datanya, masih ratusan APK yang terpasang. Yaitu kecamatan Kepahiang dan kecamatan Ujan Mas dan dari 6 kecamatan itu kita targetkan hari ini rampung.” Tegasnya. (aa)






