Serapan Anggaran Dan Fisik Tak Tercapai, Satu Desa Di Kepahiang Tak Cair DD Tahap 3 Tahun 2023

IMG 20231220 175401
Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, dipastikan oleh Kepala Dinas PMD tidak cair DD tahap III tahun 2023.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Dengan berahirnya batas waktu pencairan Dana Desa (DD) tahap III di Kabupaten Kepahiang pada tanggal 10 Desember 2023 lalu. Ternyata dari 105 desa yang terdaftar melakukan pencairan Dana Desa (DD), ada salah satu desa dipastikan tidak bisa melakukan pencairan. 

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Iwan Zam Zam, SH saat ditemui usai menghadiri acara Siskeudes di Hotel Sandhyka Rabu (20/12/23).

Ia juga menjelaskan, Pihaknya sudah memberikan batas waktu hingga 10 Desember. Hanya saja meski demikian, sampai saat ini Pemdes Suro Bali belum juga menyerahkan pemberkasan pencairan DD tahap III.

“Waktu pemberkasan yang diberikan sudah cukup panjang. Akan tetapi sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, pihak Desa Suro Bali tak juga mengajukan pemberkasan untuk pencairan kepada kita. Untuk itu kita tegaskan, Desa Suro Bali tak mencairkan anggaran DD tahap III tersebut,” ujar Iwan.

Adapun alasan Desa Suro Bali tak bisa lagi mencairkan DD lanjut Iwan. Dikarenakan realisasi ataupun laporan serapan anggaran serta fisik tidak tercapai dan tidak dilaporkan. Padahal dijelaskan Iwan, pihaknya sudah menyurati desa yang bersangkutan untuk pencairan DD tahap III ini.

“Serapan anggaran dan fisik tidak tercapai, sehingga tidak ada laporan yang bisa disampaikan dengan kita,” jelas Iwan.

Terkait dengan hal itu juga lanjut Iwan, nantinya Desa Suro Bali akan diperiksa oleh pihak Inspektorat selaku APIP. Sehingga apapun yang menjadi temuan atau permasalahan nantinya, itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Terkait dengan perihal Desa Suro Bali ini, itu akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Inspektorat. Sehingga bisa diketahui, kenapa serapan anggaran dan fisik di desa tersebut tak tercapai,” terangnya.

READ  Kepahiang Bergembira: Masyarakat Antusias Saksikan Hompimpa yang Dibuka Bupati

Disamping itu disinggung soal ada tidaknya sanksi untuk desa yang bersangkutan sampai Iwan. Pihaknya masih akan membahasnya terlebih dahulu bersama pihak-pihak yang bersangkutan.

“Ada tidaknya sanksi, itu masih akan dibahas terlebih dahulu. Jadi saat ini kita belum bisa menyimpulkan apakah di tahun depan Desa Suro Bali masih akan mendapatkan anggaran atau tidak,” tutupnya. (aa)