![]() |
| Terkait pembangunan jalan lapen di salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas yang tak sesuai Rab. DPRD Kepahiang akan lakukan sidak. |
KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Dengan adanya laporan warga Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, terkait adanya pembangunan jalan lapen di desa itu yang tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan.
Menyikapi hal tersebut, Anudin, S.sos selaku anggota DPRD Kepahiang yang termasuk dalam komisi III, yang juga diketahui terpilih menjadi wakil rakyat di Dapil II Kecamatan Ujan Mas Merigi saat dikonfirmasi langsung mengatakan.
Adanya laporan warga terkait pembangunan jalan lapen yang tidak sesuai Rab. Dirinya akan melakukan sidak langsung ke lokasi pembangunan jalan. Karena pembangunan jalan tersebut, diketahui masyarakat adalah jatah anggota dewan dapil II yang diberikan pihak PUPR dan dikerjakan oleh pihak ke tiga.
“Tidak bisa, pembangunan jalan lapen tersebut harus sesuai dengan Rab, dan jalan lama harus dihancurkan semua. Pembangunan harus dari titik nol”, terangnya.
Diketahui dari laporan warga, jalan yang sedang dikerjakan tersebut. Pembangunan Nya tidak sesuai dengan Rab, karena jalan lama yang harus nya di hancurkan seluruhnya, diketahui tidak dilakukan oleh pihak ketiga, dan diduga jalan tersebut hanya dilakukan perbaikan bukan pembangunan titik nol. (aa)







