KUA PPAS Telah Disahkan, OPD Dihimbau Selesaikan RKA

“KUA PPAS sudah disahkan, tapi proses pembahasannya lambat dilakukan karena OPD Kepahiang belum melakukan penyusunan RKA”


KEPAHIANGNEWS.COM – Setelah Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan 2023 disetujui oleh DPRD Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang diingatkan, wajib menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sehingga proses pembahasan bisa cepat dilaksanakan. 
Anggota Banggar DPRD Kepahiang Eko Guntoro SH mengatakan, dari hasil KUA PPAS yang sudah disetujui. Tentu sudah diketahui, anggaran OPD di Kabupaten Kepahiang ada yang ditambah serta ada juga yang mengalami pergeseran, maupun pengurangan. Hal itu dilakukan, untuk kebutuhan pembahasan supaya OPD Kabupaten Kepahiang secepatnya menyusun RKA, agar bisa langsung dilakukan pembahasan.
“TAPD wajib menginstruksikan kepada OPD Kepahiang supaya bisa menyusun RKA. Karena salah satu syarat pembahasan yang dilakukan antara Banggar dan TAPD nantinya, merupakan RKA dari OPD,” ujar Eko.
Dikatakan Eko, jangan sampai KUA PPAS sudah disahkan, tapi proses pembahasannya lambat dilakukan karena OPD Kepahiang belum melakukan penyusunan RKA. Karena belajar dari pengalaman sebelumnya, pembahasan lanjutan KUA PPAS selalu lambat lantaran OPD lambat menyerahkan penyusunan RKA.
“Proses pembahasan KUA PPAS ini jangan sampai terlambat lagi. Jadi OPD sudah harus segera melakukan penyusunan RKA. Karena kita harapkan, APBD-P ini pembahasannya tepat waktu sehingga bisa direalisasikan di penghujung anggaran tahun 2023,” singkat Eko. 
Untuk diketahui, pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 sudah disetujui Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid MM IPU dan DPRD Kepahiang belum lama ini. Total penambahan APBDP Kabupaten Kepahiang yang disetujui dibahas ke tingkat selanjutnya sebesar Rp 38,4 miliar. Untuk penambahan itu, tersebar pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara untuk total APBD Kepahiang berdasarkan gambaran umum KUA-PPAS Perubahan TA 2023 sebesar Rp 740,9 miliar, terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dari anggaran sebelumnya yang totalnya Rp 732 miliar. (aa)