Tak Jelasnya Legalitas Sertifikat, Pendidikan dan Pembangunan SDN 08 Muara Kemumu Terhambat

Tak Jelasnya Legalitas Sertifikat, Pendidikan dan Pembangunan SDN 08 Muara Kemumu Terhambat

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Berkenaan dengan kondisi mirisnya salah satu sekolah di Kabupaten Kepahiang, yakni SDN 08 Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, yang tidak mendapatkan pembangunan layaknya sekolah pada umumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang ikut menanggapi hak tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Ansori, yang juga merupakan DPRD Dapil 3 Muara Kemumu menegaskan, memang permasalahan pembangunan di SDN 08 Air Punggur tersebut sampai saat ini belum bisa dimaksimalkan. Hal itu lantaran, keberadaan sertifikat tanah pada sekolah tersebut sampai saat ini belum jelas. Sehingga membuat pembangunan di sekolah tersebut menjadi sangat terhambat.

 

“Setahu saya lahan pada sekolah tersebut adalah lahan hibah. Dimana orang yang menghibahkan lahan tersebut kabarnya sudah meninggal, sehingga status lahan yang tidak diketahui sertifikatnya itu tidak tahu milik siapa. Jadi wajar jika kita sulit melaksanakan pembangunan di tanah yang tidak kita ketahui siapa pemiliknya,” ujar Ansori.

 

Diceritakannya, awalnya pernah akan dilaksanakan pembanguan sekolah menggunakan bahan material batu dan semen di sekolah itu. Akan tetapi karena akses jalan yang sangat ekstrim, membuat material tidak bisa masuk ke sekolah itu.

 

Kalaupun bisa masuk menurutnya, dibutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Sedangkan jumlah siswa di sana saja tidak masuk kategori untuk menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.

 

“Yang jelas kami selaku dewan yang berasal dari dapil 3 Muara Kemumu, akan memperjuangkan pembangunan sekolah tersebut. Terkait dengan sertifikat yang tidak ada kejelasannya itu, akan kami telusuri lebih lanjut. Kami akan turun ke lokasi untuk memastikan hal tersebut,” ungkap Ansori.

 

Sementara itu disampaikan Eko Guntoro yang merupakan DPRD Kepahiang dari dapil 3 juga mengatakan, terkait dengan anggaran pendidikan di Kepahiang tidak pernah di potong oleh pihaknya. Bahkan sesuai arahan lanjutnya, setiap tahun anggaran pendidikan selalu disediakan 10-20 persen dari DAU.

READ  Ingin Melaksankan Umrah? "Masyarakat Harus Berhati-hati Terhadap Memilih Biro Travel Perjalan Umrah"

 

Namun kalau berbicara soal aspirasi jelas Eko, setelah covid lalu, APBD Kepahiang belum kembali normal seperti sebelumnya. Sehingga dengan alasan tersebut, pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk pembangunan di Kabupaten Kepahiang ini.

 

“Setelah covid, anggaran DAU di Kepahiang dipotong sebanyak 180 miliar. Kuta tidak bisa berbuat banyak untuk pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Namun untuk pendidikan, anggarannya sudah di plot setiap tahun sesuai arahan pusat. Jadi tinggal bagaimana dinas pendidikan Kabupaten Kepahiang memprioritaskan untuk pembangunan seperti SDN 08 Air Punggur ini,” jelas Eko.

 

Disamping itu lanjut Eko, memang terhambatnya pembangunan SDN 08 Air Punggur itu. Lantaran permasalahan sertifikat hibah yang tidak jelas. Sedangkan untuk pembangunan jalannya terhambat, lantaran disekitar sekolah tersebut akses jalannya masih hutan lindung. Bahkan hal lainnya, dikarenakan jumlah siswa nya yang terbilang sedikit.

 

“Jadi memang permasalahan yang ada di SDN 08 Air Punggur itu sangat banyak. Sehingga kita kesulitan untuk memaksimalkan pembangunan di sekolah itu. Namun yang paling penting, permasalahan sertifikat lahan yang harus ditelusuri terlebih dahulu. Karena lucu jika kita membangun di lahan yang tidak diketahui milik siapa,” tutupnya. (aa)