Selesaikan Permasalahan Tenaga Non ASN, Bupati Hadiri Rapat Koordinasi bersama APKASI dan Kementerian PAN-RB

“Bupati Kepahiang bersama Asisten dan beberapa OPD hadiri Rapat Koordinasi bersama APKASI dan Kementerian PAN-RB”



KEPAHIANGNEWS.COM – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab Kepahiang, Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra, Kepala BKDPSDM dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang menghadiri Rapat Koordinasi bersama APKASI dan Kementerian PAN-RB, tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di Puri Agung Convention, Hotel Sahid Jakarta Jl. Jendral Sudirman, kav 86 Jakarta Pusat, Rabu (21/09/22).

Rakor yang membahas tentang bagaimana tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB Azwar Anas meminta dengan tegas para Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data  dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, oleh karenanya Menteri Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan. 
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. (aa)