Gebrakan Besar Kejari Kepahiang! KUHP AI hingga Prisma, Wajah Baru Penegakan Hukum di Era Digital

Reporter: Chandra | Editor: Chandra

Kejari Kepahiang Buat Gebrakan Besar Soal Hukum di Era Digital

Gebrakan Besar Kejari Kepahiang! KUHP AI hingga Prisma, Wajah Baru Penegakan Hukum di Era Digital

KepahiangNews.com-Kepahiang – Penegakan hukum di Kabupaten Kepahiang perlahan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kepahiang tak ingin hanya dikenal sebagai institusi yang menangani perkara ketika persoalan hukum sudah terjadi.
Di bawah kepemimpinan Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H, M.H, sejumlah terobosan mulai digeber. Teknologi dimanfaatkan untuk memudahkan akses terhadap aturan hukum, mempercepat proses penanganan perkara hingga memperkuat pengawasan internal.

Bukan sekadar inovasi di atas kertas, sejumlah sistem tersebut mulai diarahkan untuk menjawab persoalan yang selama ini kerap muncul dalam proses penegakan hukum.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah KUHP AI.

Melalui inovasi ini, aparat penegak hukum dapat mencari dan memahami ketentuan hukum melalui WhatsApp. Dengan begitu, kebutuhan untuk mencari dasar hukum dapat dilakukan secara lebih praktis.

Bahkan, inovasi tersebut disebut telah mendapat perhatian hingga tingkat nasional.

“Yang pertama, saya membuat KUHP AI. Ini untuk memudahkan teman-teman aparat penegak hukum membaca dan memahami aturan melalui WhatsApp. Pertanyaan apa pun bisa ditanyakan dan itu sudah sampai nasional,” ujar Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

Gebrakan Kejari Kepahiang tak berhenti pada urusan mencari aturan hukum.

Salah satu bagian yang ikut dibenahi adalah proses penanganan perkara. Sistem dibuat agar tahapan administrasi perkara berjalan lebih terukur dan tidak membuat proses berulang-ulang.

Melalui sistem SARA, termasuk penerapan tahapan P18 dan P19, proses penanganan perkara disesuaikan dengan sistem dan aturan yang berlaku.

Targetnya jelas, perkara ditangani lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang harus dipenuhi.

“Untuk bolak-balik perkara sesuai arahan Pak Kajati, kami juga sudah menyediakan P18, P19, semuanya sudah sesuai dengan sistem dan aturan. Jadi penanganan perkara lebih cepat sekarang di Kepahiang ini, tidak melalui proses yang berulang-ulang,” jelasnya.

READ  Tak Terima Di Senggol Saat Menonton, Seorang Pelajar Kena Tusuk Hingga Meninggal Dunia

Selain sistem digital, Kejari Kepahiang juga membuka ruang komunikasi melalui kegiatan Ngopi setiap Kamis. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan secara langsung sekaligus memperkuat koordinasi.

Jika pelayanan dan penanganan perkara dibenahi dari sisi sistem, bagian internal Kejari Kepahiang pun tak luput dari perhatian.
Kejari Kepahiang mengembangkan Prisma sebagai bagian dari pengawasan internal. Sistem tersebut kemudian diadopsi oleh pusat Kejaksaan RI.

Melalui Prisma, pengawasan internal diarahkan menjadi lebih komprehensif. Kinerja jajaran dapat dipantau secara lebih sistematis, sekaligus memudahkan pimpinan di tingkat atas melakukan monitoring.

“Untuk yang terakhir, kami membuat pengawasan internal dengan aplikasi Prisma yang diadopsi oleh pusat Kejaksaan RI. Itu pengawasan internal di teman-teman kejaksaan sendiri terkait banyaknya permasalahan di internal,” ungkap Bagus.

Menurutnya, sistem pengawasan tersebut dibuat bukan sekadar untuk mengawasi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan tugas jajaran di lapangan.

“Jadi kami membuat satu sistem pengawasan baru yang lebih komprehensif. Itu untuk memudahkan bapak-bapak kita, para jenderal di atas, untuk memantau bagaimana kinerja internal kita,” tegasnya.

Deretan inovasi tersebut menjadi bagian dari langkah Kejari Kepahiang memperkuat pelayanan sekaligus pencegahan.

Komunikasi dengan pemerintah daerah, SKPD dan berbagai pihak terkait terus dibangun. Salah satunya melalui Ngopi HM, yang menjadi ruang untuk membicarakan persoalan hukum sekaligus mendorong langkah pencegahan.

Bagi Kejari Kepahiang, penegakan hukum bukan hanya soal bertindak ketika perkara sudah terjadi. Pencegahan menjadi bagian penting agar persoalan hukum dapat ditekan sejak awal.

“Selain inovasi-inovasi baru, kami juga melakukan upaya pencegahan dan membangun komunikasi dengan teman-teman SKPD dan pihak lainnya,” kata Kejari Kepahiang.

Rangkaian terobosan tersebut memperlihatkan arah baru pelayanan Kejari Kepahiang. Aturan hukum dibuat lebih mudah diakses, penanganan perkara didorong lebih cepat, sementara pengawasan internal diperkuat dengan teknologi.

READ  SANTAI SAYANG Kembali Hadir! Bayar Pajak Tampa Antri, Ini Jadwal Dan Cara Membayarnya

Dari KUHP AI yang bisa diakses melalui WhatsApp, sistem penanganan perkara, hingga Prisma untuk pengawasan internal, Kejari Kepahiang tengah mendorong satu pesan besar: penegakan hukum harus mengikuti perkembangan zaman, tanpa meninggalkan aturan.