Rekonstruksi Kasus Kematian Gita Fitri: 9 Saksi Dan Tersangka MK Hadir, 14 Adegan Diperagakan

Reporter: candra | Editor: candra
Rekonstruksi Kasus Kematian Gita Fitri: 9 Saksi Dan Tersangka MK Hadir, 14 Adegan Diperagakan

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Sebanyak 9 saksi termasuk tersangka MK (57) dihadirkan dalam rekonstruksi kasus kematian Gita Fitri Ramadani (25) pada Senin (30/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di areal perkebunan pepaya dan alpukat Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir ini menghadirkan 14 reka adegan yang diperagakan satu per satu oleh saksi, tersangka, serta pengganti korban.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik menegaskan, rekonstruksi ini bertujuan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

“Rekonstruksi di lokasi kejadian dilakukan secara terbuka – disaksikan langsung kedua belah pihak tersangka dan korban. Tidak ada yang ditutup-tutupi!” tegas Kapolres.

Menurutnya, seluruh proses penyidikan tidak menyembunyikan apa-apa, sehingga masyarakat bisa langsung bertanya pada aparat kepolisian jika ada pertanyaan terkait persepsi mereka.

“Setelah ini, kita akan melengkapi berkas bersama tim P19 Kejaksaan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Polres Kepahiang menurunkan sebanyak 89 personel untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa dua kepala desa turut menjadi saksi dan mengikuti proses secara langsung – D Kades Embong Ijuk dan L Kades Air Raman.

Rekonstruksi memulai adegan dari kedatangan korban GFR ke pondok perkebunan pepaya milik tersangka MK pada malam Selasa (3/2/2026). Korban sempat berinteraksi dengan 3 orang saksi sebelum memasuki pondok tersebut.

Pada adegan kelima, korban terkejut melihat seorang saksi datang dengan motor ke arah pondok. Saat itu, korban langsung berlari keluar dan menjauh ke belakang perkebunan, hingga akhirnya tersengat jerat babi.

Tak lama kemudian, 3 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut segera datang dan melakukan upaya pertolongan. Mereka melepas kabel yang menjerat kaki dan tangan korban menggunakan kayu hingga parang yang dipegang saksi J. Setelah berhasil melepaskannya, tersangka MK yang kemudian menghampiri korban.

READ  Dinas Kesehatan Kepahiang Laksanakan Rapat Pimpinan, Perkuat Pelayanan Melalui ILP

Pada adegan kesembilan, MK mengaku menemukan korban yang sudah tidak bernafas lagi.

“Melihat dia tergeletak saya coba gerakkan badannya, memang sudah tidak bernafas. Kami berempat coba angkatnya ke atas, bahkan sampai lima kali terjatuh,” ujar MK.