Rp5,1 Miliar Uang Rampasan Korupsi DPRD Kepahiang Diserahkan Kejari Kepahiang Ke Kas Negara

Reporter: candra | Editor: candra

Kejari Kepahiang Kembalikan KN 5,1 Milyar Ke kas Negara

Rp5,1 Miliar Uang Rampasan Korupsi DPRD Kepahiang Diserahkan Kejari Kepahiang Ke Kas Negara

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang merilis hasil pengembalian uang rampasan dari perkara korupsi pengelolaan keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023. Total uang yang diserahkan ke kas negara pada Jumat (6/3/2026) mencapai Rp5.149.778.502.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH menjelaskan, dana tersebut merupakan uang rampasan dan uang pengganti kerugian negara (KN) dari kasus yang menyeret sebanyak 10 tersangka.

“Sehingga total uang rampasan yang kita serahkan ke negara hari ini senilai total Rp5,1 miliar, yang merupakan uang rampasan dari awal perkara ini dilakukan,” ujarnya.

IMG 20260306 WA0176

Diketahui, sebesar Rp4,8 miliar di antaranya berasal dari pengembalian yang diserahkan oleh mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang Roland Yudhistira, yang juga mencakup uang rampasan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Selain itu, terpidana Windra Purnawan menyerahkan Rp224 juta pasca putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai uang pengganti kerugian negara. Sementara mantan anggota DPRD Kepahiang Maryatun juga mengembalikan dana sebesar Rp72 juta.

Kajari mengungkapkan, keseluruhan kerugian negara yang dituntut dalam kasus ini mencapai Rp28,9 miliar, sehingga hanya Rp5,1 miliar yang berhasil diselamatkan saat ini. Namun, nilai tersebut belum termasuk aset-aset milik terpidana yang telah disita oleh tim penyidik.

“Sebagiannya tidak sanggup mengembalikan, maka mereka diganti dengan hukuman tambahan. Sementara aset yang disita masih dalam tahap penghitungan,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara yang terjadi pada Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023 mencapai Rp37.747.718.985,15. Kerugian tersebut berasal dari belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan pengeluaran tanpa bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

READ  Heler Warga Desa Pelangkian Kepahiang Habis Terbakar

Sebelumnya, melalui mekanisme tuntutan ganti rugi, telah ada dana sebesar Rp8.824.331.795 yang disetorkan ke kas daerah.