KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Masalah pengunduran diri perangkat desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang di gadangkan mengundurkan diri berjamaah. Sampai saat ini masih terus berlanjut, selain telah dilayangkannya laporan terkait hal tersebut ke Kepala Daerah yaitu Bupati Kepahiang.
Saat ini permasalahan tersebut semakin rumit, karena perangkat desa yang telah mengundurkan diri, mendapatkan informasi pengunduran diri mereka belum diteruskan ke pihak Kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD. Untuk saat ini satatus mereka di Kecamatan maupun PMD masih perangkat desa Pekalongan dan setiap bulan masih mendapatkan honor.
Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas melalui stafnya Made saat di komfirmasi terkait hal tersebut menerangkan, sesuai dengan perkataan Kepala Desa Pekalongan. Perangkat Desa yang berhenti hanya ada dua orang, untuk yang lainnya masih jadi perangkat desa.
“Sesuai dengan perkataan Kepala Desa Pekalongan saat dikomfirmasi mengenai hebohnya perangkat desa Pekalongan yang banyak berhenti, kades mengatakan hanya ada dua orang yang berhenti”, sampai Made.
Namun dengan adanya pernyataan Kepala Desa Pekalongan yang hanya ada dua orang yang diberhentikan. Beberapa perangkat desa yang telah berhenti mengatakan mereka telah mengajukan pemberhentian dan telah menyerahkan surat pemberhentian ke desa.
Adapun nama-nama yang telah berhenti dan mengundurkan diri :
1. Sekar Ningsih (Sekdes)
2. Noviana (Kasi Pelayanan)
3. Euis Novitasasi (Kaur Keuangan)
4. Zaka Wati (Kadus 7)
5. Desi Mayasari (Kadus 5)
6. Medi Supriadi (Kadus 6)
7. Supratman (Kasi Kesra SP3)
8. Adi Subario (Kadus 1, “Nonaktif”)
9. Kekosongan di Kadus II
Saat ditanya nama perangkat desa yang berhenti dan masih terdaftar di Kecamatan dan PMD. Serta Perangkat Desa masih mendapatkan honor setiap bulannya, padahal sudah tidak aktif lagi di kantor desa karena telah mengundurkan diri.
Terkait hal tersebut, Made staf Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas membenarkan, perangkat desa masih menerima honor, padahal diketahui perangkat telah berhenti dan tidak aktif lagi di desa. Ia juga mengatakan tidak tau kenapa kades belum menyerahkan surat pemberhentian perangkatnya, jika kenyataanya lebih dari dua yang berhenti. Namun Kecamatan hanya menerima laporan hanya ada dua yang berhenti, sedangkan untuk honor kemungkinan disilpakan.
“Tidak tau kenapa desa belum mengajukan surat pemberhentian perangkatnya, untuk honor kemungkinan disilpakan”, tambah Made.






