News  

DIREKTUR JASA DEBT COLECTOR DIAMANKAN SAT RESKRIM POLRES KEPAHIANG

KEPAHIANGNEWS – Wd
diduga derektur salah satu perusahaan jasa alih daya penagihan multifinance (Debt
Colector) di Provinsi Bengkulu ahirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang melalui
Tim Buser Lang Jupi Beck Up Jatanras Polda Bengkulu.

Seperti yang di ungkapkan
kan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S,IK. MAP melalui Kasat Reskrim Iptu
Welliwanto Malau, S,ik MH, “kejadiannya ditahun 2020, dan ahirnya Sat Reskrim bersama
Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang, ahirnya berhasil mengamankan KJ tersangka
dugaan pemerasan dan penipuan beberapa waktu lalu. Dengan hasil pengembangan dari
KJ yang di amankan Sat Reskrim bulan lalu, bahwa WD DPO beberapa waktu lalu adalah diduga Derektur salah
satu prusahaan jasa alih daya penagihan miltifinance (Debt Colector) di Provinsi
Bengkulu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal
372 junto 378 penipuan dan pengelapan. Untuk tersangka saat ini sudah kita bawa
dan di amankan di Polres Kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut. (AA)

READ  4 Partai Politik Di Kepahiang Gagal Tarung Pemilu 2024