KepahiangNews.com-Kepahiang – Lima tahun bukan waktu yang singkat untuk mengawal roda pemerintahan sebuah daerah.
Selama kurun waktu tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, M.H, menjadi salah satu figur penting dalam menjalankan administrasi pemerintahan sekaligus mengawal berbagai program pembangunan daerah.
Kini, menjelang genap lima tahun masa jabatannya pada Oktober 2026, perjalanan tersebut memasuki sebuah fase evaluasi.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) terhadap Sekda Hartono, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sabtu (12/9/2026).
Uji kompetensi ini bukan sekadar rangkaian administratif. Evaluasi tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali kinerja, kompetensi serta kesesuaian pejabat pimpinan tinggi dengan kebutuhan organisasi pemerintahan Kabupaten Kepahiang ke depan.
Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si, mengatakan evaluasi dilakukan seiring dengan akan genapnya lima tahun masa jabatan Sekda Hartono pada Oktober mendatang.
“Jabatan Sekda pada Oktober 2026 sudah lima tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi,” kata Hafizh saat memberikan sambutan.
Menurutnya, evaluasi tidak semata-mata berbicara mengenai apa yang telah dicapai selama menjalankan tugas. Lebih jauh, proses tersebut diharapkan mampu membuka ruang untuk melihat kebutuhan baru dan menghadirkan inovasi dalam manajemen pemerintahan.
Sebab, tantangan pemerintahan terus bergerak. Kebutuhan masyarakat berubah, tuntutan pelayanan publik semakin tinggi, dan pemerintah daerah dituntut mampu bekerja lebih efektif serta responsif.
Karena itu, hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kapasitas dan kinerja Sekda sekaligus menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
“Dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan inovasi baru dalam manajemen Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” ujar Hafizh.
Dalam proses tersebut, Pemkab Kepahiang menghadirkan tiga orang tim penguji, yakni H. R.A. Denni, S.H, Prof. Dr. Drs. Panji Suminar, M.A dan H. Nandar Munadi, S.Sos.
Wabup meminta tim penguji menjalankan proses secara profesional dan objektif sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi bahan pertimbangan terbaik bagi pemerintah daerah.
“Kami berharap tim penguji dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” katanya.
Bagi Pemkab Kepahiang, evaluasi ini juga menjadi ruang refleksi bagi jajaran pemerintahan. Lima tahun perjalanan pemerintahan bukan hanya soal capaian yang telah ditorehkan, tetapi juga tentang apa yang masih perlu diperbaiki dan apa yang harus dikerjakan lebih baik ke depan.
Hafizh menyebut momentum tersebut penting untuk memperkuat kembali kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepahiang.
“Ini menjadi momentum dan refleksi bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kepahiang,” tegasnya.
Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses manajemen JPT Pratama Sekda, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk saat ini, proses tersebut masih berjalan dan hasil evaluasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Yang jelas, memasuki usia lima tahun masa jabatan, kinerja Sekda Hartono kini kembali diuji. “Bukan hanya tentang apa yang telah dilakukan, tetapi juga tentang sejauh mana kapasitasnya menjawab tantangan pemerintahan Kepahiang ke depan”.






