Polres Kepahiang Gelar Razia Penginapan, Jaring Pasangan Diduga Ngamar Dan Amankan Barang Bukti Berbahaya

Reporter: candra | Editor: candra

Pekat Nala Satu 2026

Polres Kepahiang Gelar Razia Penginapan, Jaring Pasangan Diduga Ngamar Dan Amankan Barang Bukti Berbahaya

Dalam rangka Operasi Pekat Nala I 2026, pihak berwajib gencar jaga keamanan jelang Ramadhan hingga Idul Fitri

 

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Sabtu malam (28/2/2026), Polres Kepahiang kembali melakukan razia menyeluruh di sejumlah penginapan dan homestay yang tersebar di wilayah Kabupaten Kepahiang. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB itu, tim gabungan berhasil menjaring sejumlah pasangan yang tidak mampu menunjukkan identitas maupun bukti hubungan resmi, sekaligus mengamankan barang bukti berbahaya.

Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Kepahiang 2026, yang bertujuan utama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Difokuskan untuk pencegahan berbagai penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar IPDA Harianto SH, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang yang memimpin kegiatan tersebut, bersama personel dari Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Saat pemeriksaan satu per satu kamar di salah satu penginapan di Kelurahan Padang Lekat, petugas menemukan 2  pasangan muda yang diduga belum menikah tengah melakukan aktivitas “ngamar”. Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk didata, dibina, dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Tak hanya itu, aparat juga berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam), beberapa unit sepeda motor yang dicurigai tidak memiliki surat kepemilikan, serta beberapa liter minuman keras (miras) jenis tuak.

Kasat Reskrim Kepahiang IPTU Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K, melalui Kanit Tipidter IPDA Harianto SH menegaskan, Operasi Pekat I 2026 akan terus digencarkan secara intensif selama masa Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

READ  BAGI BANTUAN! Bupati Kepahiang Kunjungi Korban Kebakaran di Daspetah – Janji Urus Dokumen Hilang Tanpa Biaya

“Operasi ini merupakan komitmen dari Polres Kepahiang-Polda dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Kepahiang untuk turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.