Kepahiangnews.com-Kepahiang – Bupati H. Zurdi Nata, S.Ip secara langsung memimpin acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026, yang berlangsung pada Jum’at (6/2/2026) di Gedung Command Center Pemda Kepahiang. Acara yang dihadiri Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh.,M.Si dan Sekda Dr. Hartono.,S.Pd.,S.H.,M.Pd.,M.H ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan kinerja yang baik dan terarah.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa perjanjian ini bukan sekadar bentuk formalitas belaka. “Ini bukan sekedar administrasi dan seremonial tapi komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah,” tegasnya dengan tegas.
Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi tonggak penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang untuk menjalankan tugas dengan maksimal. “Perjanjian Kinerja 2026 adalah kebijakan awal agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berorientasi hasil. Setiap program kegiatan harus jelas output dan outcomenya untuk masyarakat,” jelas Bupati Zurdi.
Dengan demikian, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menjalankan setiap tugas dan program dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kepahiang.






