Kenaikan Tarif Parkir Pupus, Tingkatan PAD Titik Parkir Ditambah

Lahan parkir yang ada di Pasar Kepahiang


KEPAHIANGNEWS.COM – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
melalui retribusi parkir di Kabupaten Kepahiang. Nampaknya hanya bisa
diupayakan melalui penambahan sejumlah titik parkir saja. 

Bagaimana tidak, pada
pembahasan soal Raperda pajak dan retribusi yang dibahas oleh Pansus I beberapa
waktu lalu. Wacana kenaikan pembayaran tarif parkir, yang digadang-gadang bisa
menambah PAD retribusi parkir, tidak disetujui dan tidak bisa diakomodir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepahiang Febrian Hendra
SSos mengungkapkan, selain sudah dipastikan target PAD retribusi parkir tak
bakal tercapai pada tahun 2023 ini. 

Kesempatan untuk peningkatan PAD melalui
kenaikan tarif parkir juga sudah pupus dan tidak akan terjadi tahun ini.
Sehingga dikatakannya, hanya penambahan titik parkir inilah yang satu-satunya
bisa menjadi solusi untuk peningkatan setoran PAD.

“Padahal sudah kita perhitungkan, melalui kenaikan
tarif parkir. Sudah tentu setoran retribusi parkir bisa meningkat. Akan tetapi
karena tidak diakomodir, peningkatan retribusi sektor parkir kembali pupus.
Yang jelas kita ikuti saja apa yang sudah diputuskan ini,” ujar Febrian.

Karena nya Febrian juga menjelaskan, salah satu upaya untuk
meningkatkan PAD pada sektor parkir ini. Dengan memperbanyak titik parkir yang
produktif di wilayah Kabupaten Kepahiang. Karena jika mengharapkan dari hal
lainnya, PAD sektor retribusi parkir ini tidak akan pernah tercapai.

“PAD parkir yang ditargetkan kepada kita mencapai Rp
190 juta pertahun namun kenyataannya, selama setahun kita hanya bisa
mengumpulkan paling banyak Rp 40 juta dari 18 titik parkir. Jadi sudah
semestinya ada upaya seperti penambahan titik parkir untuk peningkatan
PAD,” tetang Febrian.

Disamping itu lanjut Febrian, berkenaan dengan wacana
penambahan titik parkir ini. Pihaknya sudah melakukan uji petik terhadap
beberapa lokasi yang bisa dijadikan titik parkir. Dimana ada sekitar 5 titik
produktif yang bisa dijadikan titik parkir baru di Kabupaten Kepahiang.

READ  Belum Bayar Pajak Ke Daerah, Vendor Reklame Milik Hanphone Terkenal Akan Di Eksekusi

“Beberapa
waktu lalu, kita sudah melakukan uji petik di beberapa lokasi. Jadi kemungkinan
besar, titik itulah yang akan kita usulkan untuk dimasukkan pada PAD Kepahiang.
Akan tetapi mengenai hal itu, kita juga akan menunggu hasil pembentukan Raperda
pajak dan retribusi yang tengah berjalan,” pungkasnya. (aa)