6 Bulan Buron, Ayah Tiri Pelaku Asusila Kepada Anak Tiri Diamankan Polisi Sembunyi Di Sumbar

Reporter: candra | Editor: candra

Ayah Tiri Pelaku Asusila Kepada Anak Tiri Ditangkap Polisi

6 Bulan Buron, Ayah Tiri Pelaku Asusila Kepada Anak Tiri Diamankan Polisi Sembunyi Di Sumbar

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan tersangka pelaku kejahatan asusila terhadap anak tiri, B-L (44), setelah selama enam bulan bersembunyi. Warga Kecamatan Ujan Mas ini diringkus tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Pasaman, Padang, Sumatera Barat.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang Aiptu Dedi mengungkapkan bahwa kasus yang memilukan ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan tersangka, mulai dari pengumpulan informasi dari keluarga hingga pelacakan ke beberapa wilayah potensial. Alhamdulillah, kerja sama erat dengan pihak kepolisian di Sumatera Barat memungkinkan kita menangkapnya tanpa ada gesekan,” ujar Aiptu Dedi dalam keterangan persnya, Rabu (18/2).

Dijelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, tersangka diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya secara berulang-ulang. Pelecehan bahkan diduga telah dimulai sejak korban masih menempuh pendidikan di kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

“Kasus ini sangat menyakitkan hati karena korban adalah anak yang masih sangat muda. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan korban serta keluarganya mendapatkan perlindungan yang maksimal sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Aiptu Dedi.

Saat ini, tersangka telah dibawa kembali ke Polres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan dilanjutkan dengan pembuatan berkas perkara dan penuntutan sesuai bukti-bukti yang telah terkumpul.

READ  Diusulkan Rp 70 Miliar, Kepahiang Belum Terima Kumulatif DAK Fisik