Kepahiangnews.com-Kepahiang – Kasus petani jahe yang hampir gagal panen akibat terserang penyakit dan tidak mendapatkan pendampingan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang menetapkan sejumlah langkah baru bagi seluruh penyuluh di wilayahnya.
Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Ir. Taufik, mengungkapkan bahwa kedepannya seluruh PPL diwajibkan memberikan nomor handphone kepada para petani di wilayah binaannya, atau menempelkan nomor henphone PPL disetiap balai desa binaanya.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi, konsultasi, serta penyampaian informasi terkait pertanian secara cepat dan langsung. Bahkan langkah ini juga dapat mempermuda untuk mewujudkan program presiden terkait swasembada pangan segera terwujud, karena petani adalah pelaku utamanya.
“Kami minta agar nomor HP PPL dibagikan kepada seluruh petani, supaya mereka bisa dengan mudah menghubungi penyuluh ketika membutuhkan informasi atau pendampingan di lapangan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta PPL yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada petani terkait kejadian tersebut, sekaligus berkomitmen tidak mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang.
“Kita minta PPL bersangkutan meminta maaf kepada petani dan berjanji kejadian seperti ini tidak terulang lagi, serta memaksimalkan kinerjanya di lapangan dengan lebih baik,” ucap Taufik.
Di sisi lain, Taufik menjelaskan bahwa meskipun saat ini penyuluh pertanian berada di bawah naungan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang tetap memiliki kewenangan untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi petani hingga ke tingkat pusat.
Ia juga mengimbau pemerintah desa dan kelurahan agar proaktif melaporkan kepada dinas jika di wilayahnya terdapat petani yang belum tersentuh layanan penyuluhan dari PPL.
“Jika ada petani yang tidak mendapatkan pendampingan, kami minta pemerintah desa dan kelurahan segera menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pertanian, supaya bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dinas Pertanian Kepahiang berharap, dengan adanya penegasan ini, kinerja PPL di lapangan semakin optimal, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan daerah.






