Lama Hening, Kasus OTT Di Kepahiang Kembali Akan Dibuka

Lama Hening, Kasus OTT Di Kepahiang Kembali Akan Dibuka

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Penyelidikan kasus Oprasi Tangkap Tangan atau OTT di kepahiang yang melibatkan 1 orang oknum ASN Pemkab Kepahiang dan 1 Bacaleg yang terjadi pada tahun 2023 lalu. Keduanya telah dijadikan tersangka dan beberapa orang kades yang sebagai pemberi ditetapkan sebagai saksi saja.

Kejadian yang terjadi pada pertengahan tahun 2023 lalu tersebut, dalam waktu dekat tahun 2025 ini, Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kepahiang. Akan mengusut tuntas perkara tersebut dan diperkirakan beberapa orang kades akan dijadikan tersangka terkait kasus tersebut.

Kaolres Kepahiang AKBP Muhammad Faisal Pratama, SIK.SH.MH mellaui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Denyfita Mochtar saat dikonfirmasi mengatakan. Pihaknya akan menggandeng pihak kejaksan dan akan kembali dilakukan ekspos kembali terkait perkara tersebut yang selama ini belum selesai.

“Kita akan menggandeng Kejaksaan dan kembali melakukan ekspos terkait kasus OTT yang selama ini belum selesai”, terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang.

Sementara itu, saat ditanya apakah akan ada penambahan tersangka baru terkait kasus tersebut. Kasat menerangkan, penambahan tersangka baru, belum bisa dipastikan, karena dirinya masih baru menjabat Kasat Reskrim di Polres Kepahiang, dirinya akan mempelajari dulu kasus tersebut.

“Belum bisa dipastikan untuk penbahan tersangka. Untuk saat ini saya baru akan mempelajari dulu terkiat kasus OTT ini”, ujarnya.

Untuk berkas yang belum lengkap yang telah diminta oleh pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim menegaskan, untuk kasus OTT ini, secepatnya dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

READ  Masa Jabatan Berahir, PLT Sekwan DPRD Kepahiang Berganti