Hukum  

Bongkar Toko Pancing, Warga Kecamatan Kepahiang Pasrah Ditangkap Polisi

 

IMG 20240627 WA0006
Toko pancing dibongkar, warga Desa Bogor Baru Kepahiang berurusan dengan hukum.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Terima laporan tindak pidana pencurian. Dimana salah satu toko pancing di kelurahan Pensiunan kecamatan Kepahiang pada Selasa 25 Juni kemarin dibobol maling.

Atas laporan tersebut dan pelaku sempat terekam CCTV. Satreskrim Polres Kepahiang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial P-P (27) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wib di desa Bogor Baru.

Ipda. Fredo Ramous kanit tipiter yang memimpin langsung penangkap terhadap pelaku mengatakan,  berdasarkan laporan polisi yang pihaknya terima dari korban yang mengaku telah menjadi korban pencurian. Beberapa barang dagangan korban yang tersimpan dalam toko korban yang berada di Kelurahan Kampung Pensiunan telah raib digondol maling.

“Untuk Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa kemarin, sekita pukul 17.30 WIB. Dan korban baru mengetahui hal tersebut pada Rabu pagi saat korban memeriksa barang dagangannya,” jelas Ipda. Fredo Ramous, Kamis 27 Juni 2024

Ia juga menjelaskan, korban yang merasa kehilanagan barang-barang dagangan langsung melakukan pengecekan CCTV dan mendapati tokonya dibobol maling.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga 10 juta rupiah. Dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Satreskrim Polres Kepahiang dan setelah kita melakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan pelaku di desanya dan mengamankan berbagai barang bukti dikediaman pelaku.” Tegas Ipda. Fredo Ramous. (aa)