2024 Desa Wajib Anggarkan Dana Stunting Sebesar 40 hingga 70 Juta Rupiah

 

Screenshot 2024 0310 114444
Kadis PPKBP3A Kepahiang menjelaskan, desa ditahun 2024 ini wajib anggarkan dana penekanan stunting.

KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Kepahiang, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Kepahiang terus menggalakkan berbagai program, agar Kabupaten Kepahiang tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting.

Sperti halnya saat ini, ditahun 2024 ini Dinas PPKBP3A Kepahiang akan kembali mencari siapa saja yang akan menjadi Bapak Bunda Asuh (BAAS), baik dari masyarakat maupun kalangan instansi ataupun pejabat diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang. 

Karena untuk Bapak Bunda Asuh di tahun 2023 lalu sudah usai dan mendapatkan dana dari BAAS sebesar Rp 45 juta rupiah dan dana tersebut telah diserahkan kepada keluarga stunting maupun keluarga beresiko stunting yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang.

“Program BAAS ini sangat epektif dalam menekan stunting yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Maka ditahun 2024 ini kami kembali akan membentuk BAAS kembali untuk menghilangkan angka stunting di Kepahiang”, terang Linda Rospita, SH. MH saat ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu.

Selain itu juga, Kepala Dinas PPKBP3A telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, dengan koordinasi tersebut Kadis PPKBP3A mendapatkan informasi terkait adanya dana yang akan dianggarkan oleh setiap desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, untuk percepatan penurunan angka stunting.

Adapun besaran dana yang akan dianggarkan oleh setiap desa dalam menanggulangi angka stunting adalah sebesar 40 hingga 70 juta rupiah, setiap desa dan hal tersebut diwajibkan.

“Alham dulillah, ditahun 2024 ini saya mendapatkan informasi dari Dinas PMD Kepahiang. Bahwa setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan dana sebesar 40 hingga 70 juta rupiah, untuk menanggulangi angka stunting di Kabupaten Kepahiang, dan hal tersebut infonya diwajibkan setiap desa menganggarkan”, ungkap Linda.

READ  Pemkab Kepahiang Laksanakan Malam Ramah Tamah HUT Ke-20 Kabupaten Kepahiang

Dengan adanya anggaran yang diwajibkan setiap desa tersebut, Linda rospita selaku kadis PPKBP3A Kepahiang sangat bersyukur, dengan adanya anggaran tersebut. Mengingat saat ini Kabupaten Kepahiang mengalami minimnnya anggaran. (aa)