Daftar Partai Politik di KPU Kabupaten Kepahiang
KEPAHIANGNEWS.COM – Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 akan segera dilaksanakan. Untuk Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menetapkan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg sebanyak 250 orang.
Dalam penetapan DCT nanti, diketahui jumlah Bacaleg berkurang, pasalnya dari 250 orang bacaleg, 3 bacaleg diataranya dicoret, lantaranengundurkan diri. Sedangkan diketahui, 1 bacaleg lainnya meninggal dunia. Untuk saat ini bakal calon legeslatif berjumlah 247 orang.
“Memang benar ada 3 bacaleg mengundurkan diri, namun satunya sudah diganti dari Partai Perindo, 2 yang mengundurkan diri dari partai PKB tak melakukan pergantian, satu lagi meninggal dunia dari Partai Perindo,” ungkap Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kepahiang, Indra saat diwawancarai, pada Rabu (1/11/2023).
Indra juga mengatakan, dari satu bacaleg dari Partai Perindo yang meninggal dunia, tidak dilakukan pergantian.
Diketahui juga penetapan DCT untuk Bacaleg ini nanti akan diselenggarakan pada tanggal 3 November 2023 nanti.
“Dari jumlah 250 Bacaleg yang sudah masuk ke tahap pencermatan DCS, kemungkinan saat penetapan DCT dilakukan berkurang menjadi 247 orang saja,” tuturnya.
Dari penjelasan Indra selaku Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kepahiang, untuk 3 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mengundurkan diri, ada beberapa faktor penyebab yang membuat bacaleg nekat mengundurkan diri.
Menurut indra, faktor yang menyebabkan bacaleg mengundurkan diri biasanya faktor finansial maupun mental dari bacaleg itu sendiri.
“Biasanya ada beberapa faktor bacaleg yang mengundurkan diri kadang finansial ataupun mental dari bacaleg itu sendiri,” tutupnya.
Diiketahui juga, dalam pencermatan DCS, ada 6 Partai Politik yang melakukan pergantian terhadap 7 bacalegnya.
Pergantian tersebut meliputi, daerah pemilihan, maupun pergantian dari bacalegnya.(aa)






