News  

Cabuli Keponakan Istri, Pria Asal Bengkulu Diamankan Unit PPA Polres Kepahiang

Pelaku saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang



KEPAHIANGNEWS.COM – Dianggap membangkang pasca tak mengindahkan surat panggilan atas kasus dugaan cabul yang menjeratnya, J-A warga Kota Bengkulu akhirnya tak berkutik saat dirinya dijemput paksa oleh tim unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang yang di back up oleh tim macan cempaka Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.
J-A tak bisa berbuat banyak setelah unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang menyodorkan surat penangkapan dirinya atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap keponakan istrinya.
“Kita jemput pelaku dirumahnya di kota Bengkulu, saat penjemputan pelaku hanya bisa pasrah, dan kita giring ke Polres Kepahiang”, terang Kanit PPA Bripka Lola Winanda.
Ia juga menjelaskan, kejadian memalukan tersebut terbongkar beberapa waktu lalu saat keponakan istri pelaku J-A melaporkan J-A telah melakukan tindak pencabulan terhadapnya dengan modus membawa dirinya membeli sate sehingga dirinya dicabuli dikawasan Wisata Kabawetan.
Peristiwa memalukan tersebut kembali terulang dikediaman korban bahkan disaksikan oleh sepupuh korban sendiri sehingga korban sempat menjerit dan pelaku pun sempat dipergoki oleh keluarga korban.
“Pencabulan sudah dua kali terjadi dan sempat disaksikan oleh sepupu korban dan keluarga korban”, ujarnya.
Dengan kejadian yang dilakukan J-A lanjut Kanit PPA, saat ini pelaku sudah tidak tinggal serumah lagi dengan istrinya.
Dengan Perbuatan yang dilakukan J-A, saat ini pelaku J-A sudah diamankan di Satreskrim Polres Kepahiang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(aa)