Kemeriahan HUT Ke-1 DPD IKA Semaku Kepahiang, Mak-Mak Mandi Lumpur

(sumber poto kominfo kab kepahiang)



“HUT Ke-1 DPD IKA SEMAKU Kabupaten Kepahiang berlangsung meriah. Dengan mengelar lomba tangkap ikan yang di ikuti seluruh emak-emak di Kabupaten Kepahiang”.



KEPAHIANGNEWS.COM – Ratusan emak-emak dan anak-anak turun kekolam rebutan ikan lele dan ikan nila di lokasi balai benih ikan (BBI), Kelobak Kepahiang. Sabtu (07/10/2023) Pukul 10.00 Wib. Kegiatan tangkap ikan tersebut diselenggarakan dalam rangha HUT Ke-1 DPD IKA SEMAKU (Ikatan Keluarga Seluma Manna Kaur) Kabupaten Kepahiang.
Dikatakan Dr. Hartono selaku Ketua DPD IKA SEMAKU Kepahiang kegiatan tangkap ini dalam rangka melestarikan budaya suku serawai yang dilakukan oleh nenek-moyang suku serawai dahulu.

“Ini merupakan budaya dari nenek-moyang kita suku serawai, menangkap ikan di Tebat (kolam) menggunakan tangan kosong bersama warga lainnya. Dengan tujuan meningkatkan rasa kebersamaan,” ungkap Dr. Hartono.
Sementara itu, Ketua Umum IKA SEMAKU Provinsi Bengklu Pihan Pino mengapresiasi keluarga SEMAKU yang ada dirantau ini. Dimana warga SEMAKU dapat hidup harmonis bersama masyarakat rejang.
“Semoga silahturahmi dapat selalu terjamin baik sesama anggota SEMAKU maupun dengan etnis lainnya,” pesan Pihan Pino.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM.,IPU dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut, dengan adanya kegiatan dapat memberi warna untuk Kabupaten Kepahiang. 
Pasalnya Kabupaten Kepahiang, terdiri dari berbagai suku dan etnis maupun budaya, jadi dengan adanya SEMAKU melengkapi keberadaan etnis di Kepahiang. 
“Kami juga harap SEMAKU juga memberikan kontribusi dan pemikiran untuk pembangunan Kabupaten Kepahiang,” jelasnya.
Pada kegiatan tangkap ikan HUT Ke-1 DPD IKA SEMAKU Kabupaten Kepahiang panitia menyiapkan sekitar 500 kg ikan yang terdiri dari 200 kg ikan nila dan 300 kg ikan lele. Panitia juga menyiapkan hadiah menarik bagi peserta yang mendapatkan ikan jumbo dengan berat 6 kg, 7 kg dan 8 kg per ekor.(**)
READ  Dua Desa Di Kepahiang Terancam Tidak Bisa Cairkan DD dan ADD