RSUD Kepahiang Perketat SOP Rumah Sakit

KEPAHIANGNEWS.COM – Terkait kasus aborsi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, yang membuat pihak menagemen merasa kecolongan atas tindakan pemalsuan resep dokter yang beberapa kali dilakukan oleh oknum tersebut, pihak RSUD akan memperketat Standar Oprasi Prosedur (SOP) menagemen rumah sakit.

Iswarno selaku kabang umum RSUD Kepahiang mengatakan, dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan kewenangan oleh oknum ASN berinisial D-N (36) warga kelurahan Pasar Ujung kecamatan Kepahiang selaku pegawai RSUD yang merupakan salah satu tersangka kasus aborsi yang menewaskan korban berinisial A-A (23), wanita muda asal  kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (06/04) kemarin. Proses hukum sepenuhnya diserahkan pihak RSUD kepada pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Sanksi pasti kita berikan, namun saat ini kita masih menunggu keputusan hukum terhada oknum tersebut dan sepenuhnya kita serahkan kepada penegak hukum,” jelas Iswarno kabang umum RSUD, S3nin (11/04)
Sementara untuk memperbaiki sistem kerja di RSUD sendiri, Iswarno juga menjelaskan. Pihaknya akan memperketat SOP dan pelayanan kepada masyarakat yang berobat.
“Ini sebagi pembelajaran bagi kita, dan kedepan SOP RSUD akan kita perketat lagi. Dimana dari awal pasien masuk hingga pulang atau keluar dari rumah sakit akan terus kita pantau. Sementara bagi pegawai sendiri, telah kita himbau untuk tidak melakukan hal-hal di luar kewenangan dan jika terdapat hal itu, akan kita proses secara tegas.” Tegasnya.(aa)

READ  Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Provinsi Bengkulu, Ini Upaya Yang Dilakukan Pemerintah