Ditemukan Cek Senilai 2 Triliun Di Rumdin SYL

“KPK geldah rumah dinas SYL, ditemukan cek senilai Rp 2 triliun dan uang 30 milyar serta 12 pucuk senjata api”.




KEPAHIANGNEWS.COM – Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) digeledah dan ditemukan yang diduga cek bodong senilai Rp 2 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, cek senilai Rp 2 triliun tersebut adalah bodong.
“Bodong-palsu,” kata Ivan”, Selasa (17/10/2023).
Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL lagi kunjungan kerja di Eropa.
Dokumen demikian banyak di masyarakat,” ucap Ivan.
Saat ditanya buat apa cek bodong itu?
“Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” jawab Ivan.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.
Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak. (**)
READ  Dorong Percepatan Akselerasi Keuangan Daerah, Bupati Hadiri Rapat Peleno TPAKD