WABUP: Tidak Terbukti Bocor Berarti Kepahiang Ada Tambang Minyak, Pembuktian Kedua Akan Berlanjut

“Pembuktian dugaan kebocoran pipa SPBU akan berlanjut dan akan dijadwalkan secepatnya. 



KEPAHIANGNEWS.COM – Menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Pasar Kepahiang terkait adanya pemcemaran sumur warga yang bercampur dengan bahan bakar minyak (BBM). Pihak SPBU melakukan pengecekan dibeberapa titik lokasi untuk mengetahui kebocoran pipa SPBU. Pengecekan disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, DPRD, TNI Polri, Dinas Terkait dan Warga sekitar SPBU.

Dari pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kebocoran pipa yang terjadi yang sekaligus menjadi dikeluhan oleh warga selama ini.
Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata S.Ip mengatakan, dengan pengecekan dibeberapa titik dan alat yang ada di SPBU, bahakan ada beberapa titik bagian lahan SPBU di gali, tidak ditemukan adanya kebocoran yang terjadi.
Namun saat ditanya untuk volume minyak yang ada di tanki, Wakil Bupati Kepahiang menerangkan, tanki saat pengecekan dilakukan sedang tidak terisi penuh atau full. Jadi susah untuk meyakinkan pipa SPBU tidak bocor atau bocor. Untuk itu Wabup menyetujui permintaan warga untuk dilakukan pembuktian yang akan dijadwalkan lagi dan pihak SPBu menyetujui.
“Saat dilakukan pengecekan, tangki minyak tidak berisi penuh, jadi susah kita mau meyakinkan apakah tidak terjadi kebocoran atau terjadi kebocoran. Kita pinta pihak SPBU untuk melakukan pembuktian dengan mengisi tanki minyak dengan air secara penuh Selama tiga hari. Jika air menyusut berrarti bocor, jika tidak menyusut berarti aman”, ungkap Wabup.
Pembuktian akan dijadwalkan lagi secepatnya,  jika tidak terbukti bocor saat dilakukan pembuktian nanti. Berarti di lokasi rumah Warga ada tambang minyak”, tambah Wabup.
Lanjutnya lagi, saat ditanya tukar guling lahan SPBU yang di harapakan pihak SPBU, Wabup Kepahiang menjelaskan. Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum bisa menyetujui. Wabup juga menegaskan, pihak SPBU harusnya mencari lahan untuk pindah lokasi secafa sendiri, jangan menunggu dari pemerintah daerah.(aa)