Kades Ngundurkan Diri Karna Daftar Caleg, PJS Tunggu Satu Bulan

“Kades mengundurkan diri dikarenakan daftar bacaleg, kekosongan kursi kades diisi sementara oleh Sekdes”


KEPAHIANGNEWS.COM – Resmi mengundurkan diri lantaran mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Kepahiang. Kekosongan empat kursi jabatan kades yang mendaftar bacaleg tersebut diisi sementara oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Disampaikan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, mengatakan selama sebulan ke depan, urusan desa diserahkan kepada Sekdes yang bersangkutan. Hal itu dikarenakan, saat ini Pemkab masih akan melakukan pengkajian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) yang akan mengisi kursi kekosongan kades di desa tersebut.
“Untuk sementara selama sebulan ke depan, kekosongan kades kita serahkan terlebih dahulu kepada Sekdes sebagai Pelaksana Harian. Baru setalah sebulan nanti, kekosongan jabatan kades akan diisi oleh ASN sebagai Pjs,” ujar Bupati.
Dijelaskan Bupati, untuk Pjs nya sendiri, nantinya akan diisi oleh ASN yang berada di sekitaran kecamatan desa yang bersangkutan. Karena nya menurut bupati, saat ini perlu dirapatkan terlebih dahulu siapa ASN yang akan ditunjuk Pemkab sebagai Pjs Kades. Karena untuk jabatan Pjs Kades, setidaknya ASN yang paham soal pemerintahan.
“Kita akan siapkan empat orang ASN yang paham soal pemerintahan untuk ditempatkan sebagai Pjs kades,” singkat bupati.
Untuk diketahui, 4 orang Kades yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Kepahiang. Diantaranya adalah Kades Pulo Geto Lama Kecamatan Merigi Nursidarsah, Kades Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Jalaludin, Kades Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Fadila Sandi, dan juga Kades Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Hermanto. 
Keempat Kades itu resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades, setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang. Pasca dinyatakan lolos pemberkasan sebagai Caleg.(aa)