Untuk Kesejahteraan Pelaku UMKM, Pemkab Kepahiang Bersama DPRD Sahkan Perda UMKM

“Bupati Kepahiang bersama DPRD mengesahkan Perda UMKM”



KEPAHIANGNEWS.COM – Bentuk kepedulian pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kepahiang. Hal tersebut dilakukan agar pelaku UMKM mendapatkan payung hukum yang jelas. 
Pemerintah daerah dan DPRD sengaja membauat peraturan daerah, untuk dapat membantu dalam segi permodalan hingga peningkatan promosi produk UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.,IPU seusai mengikuti rapat paripurna pengesahan raperda UMKM di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang mengatakan, Perda UMKM dinilai pambat di buat. Lantaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepahiang terkendala berbagai pemberkasan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
“Hari ini Pemerintah Daerah bersama DPRD, melakukan pengesahan Perda UMKM. Pengesahan sedikit lambat, lantaran ada beebrapa poin yang haru dilengkapi. Akan tetapi hari ini, Perda UMKM telah kita sah kan”, ungkap Bupati Kepahiang saat di wawancarai usai rapat Paripurna di geudung DPRD Kepahiang.
Ia juga menegaskan, dengan di sahkannya Perda UMKM, saat ini pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal dan turut mempromosikan berbagai produk dari 3.900 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Jan Johanes Dalos, S.Sos yang sedang melakukan dinas luar, saat di tanya melalui via washap mengatakan, saya bersukur Perda UMKM telah di sahkan. Memang ada keterlambatan untuk pengesahan Perda, karena ada beberapa poin yang perlu dilengkapi.
Dengan di sahkan nya Perda UMKM, pihaknya selaku Dinas yang sangat berperan dalam kesejahteraan UMKM. Pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus mendata kembali pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang.(aa)

READ  Disdikbud Kepahiang Lakukan Pemadanan Data PIP Dan Ini Penjelasan Kadis Terkait Penerima PIP Namun Tidak Menerima Lagi