KEPAHIANG, KEPAHIANGNEWS.COM – Keuangan Kabupaten Kepahiang tengah berada di titik yang tidak bisa dianggap enteng. Defisit APBD yang awalnya hanya sekitar Rp17 miliar, kini melonjak menjadi sekitar Rp89 miliar dan kembali bertambah sekitar Rp3 miliar untuk kebutuhan Siltap.
Jika ditotal, defisit APBD Kabupaten Kepahiang kini nyaris menyentuh Rp100 miliar.
Di saat yang sama, ruang fiskal daerah juga semakin terhimpit setelah anggaran Kabupaten Kepahiang disebut mengalami pengurangan hingga sekitar Rp266 miliar.
Kondisi ini terungkap dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, serta KUA Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan DPRD Kabupaten Kepahiang.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Bambang Asnadi, saat ditemui diruang kerjanya mengakui kondisi fiskal daerah saat ini sangat berat. Pemerintah daerah bersama DPRD harus mencari langkah cepat agar tekanan terhadap APBD tidak semakin dalam.
“Awalnya defisit kita sekitar Rp17 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp89 miliar, dan terakhir bertambah lagi sekitar Rp3 miliar untuk kebutuhan Siltap. Jadi total defisit kita kurang lebih sudah mendekati Rp100 miliar,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan dengan memangkas satu atau dua kegiatan. Efisiensi harus dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap belanja yang masih memungkinkan untuk ditekan.
Salah satu yang berpotensi terkena dampak adalah anggaran perjalanan dinas.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus berkomunikasi dengan baik. Kita harus melihat bagaimana bentuk efisiensi anggaran ini. Salah satunya kemungkinan perjalanan dinas, termasuk perjalanan dinas DPRD, juga akan kita pangkas,” tegasnya.
Meski demikian, Bambang belum menyebut berapa besar anggaran perjalanan dinas yang akan dipangkas.
Menurutnya, pembahasan lebih detail baru akan dilakukan setelah nota kesepakatan ditandatangani.
“Untuk besarannya belum kita tentukan. Nota kesepakatan baru ditandatangani hari ini. Setelah ini baru kita bahas lebih detail mana yang harus diefisiensi,” jelasnya.
Tekanan terhadap APBD Kepahiang semakin berat karena bukan hanya defisit yang membengkak. Pemerintah daerah juga menghadapi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Bambang menyebut, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kepahiang mengalami pengurangan sekitar Rp70,5 miliar.
Kemudian, pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan disebut mencapai sekitar Rp196 miliar.
Jika digabungkan, total pengurangan tersebut mencapai sekitar Rp266 miliar.
“Karena kita dipotong. Pertama berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sekitar Rp70,5 miliar, kemudian dari Kementerian Keuangan sekitar Rp196 miliar. Jadi total anggaran APBD kita yang terpotong kurang lebih Rp266 miliar,” ungkapnya.
Angka tersebut tentu bukan kecil bagi Kabupaten Kepahiang yang memiliki kapasitas PAD relatif terbatas.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berjalan dan tuntutan pelayanan publik yang tidak boleh berhenti, pemerintah daerah kini dihadapkan pada pilihan sulit: memangkas belanja atau mencari tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
DPRD Kepahiang bersama pemerintah daerah pun mendorong adanya tambahan anggaran atau top up dari pemerintah pusat.
Bambang menyebut, kebutuhan tambahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar agar kondisi fiskal Kabupaten Kepahiang dapat kembali lebih sehat.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Bupati, Sekda dan pihak terkait untuk menyampaikan kondisi ini ke pusat. Dengan PAD kita yang rendah, mau tidak mau harus ada top up atau bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, tambahan anggaran dari pusat sangat penting untuk memberikan ruang bagi Kabupaten Kepahiang agar tetap mampu menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tanpa tambahan anggaran, efisiensi besar-besaran hampir tidak bisa dihindari.
Bambang tidak menutup kemungkinan efisiensi nantinya menyentuh berbagai lini pemerintahan.
Artinya, bukan hanya perjalanan dinas yang berpotensi dipangkas. Berbagai belanja lain juga akan dievaluasi untuk melihat mana yang benar-benar menjadi prioritas.
Bahkan, apabila kondisi fiskal semakin berat, sejumlah kebijakan terkait belanja pegawai juga berpotensi menjadi bahan pembahasan.
Namun, ia menegaskan seluruh opsi tersebut masih harus dikaji dengan matang agar efisiensi tidak sampai mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kondisi fiskal kita sangat minim. Artinya harus ada gerakan yang cukup ekstrem kalau kondisi ini terus berjalan. Tapi kita tetap harus melihat kemampuan daerah dan jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu,” ujarnya.
Kini, kondisi keuangan Kepahiang menjadi pekerjaan rumah besar bagi eksekutif dan legislatif.
Defisit nyaris Rp100 miliar, anggaran terpangkas sekitar Rp266 miliar, sementara kebutuhan top up mencapai Rp300 miliar.
Di tengah tekanan tersebut, masyarakat tentu menunggu satu hal: bagaimana pemerintah daerah mampu menyelamatkan APBD tanpa membuat pelayanan publik dan pembangunan ikut tersandera krisis fiskal.






