Satu Desa Tidak Ajukan Pencairan DD/ADD, PMD Pastikan Kegiatan Di Desa Tak Berjalan

“tak ajukan pencairan DD/ADD, dipastikan program di desa dan kegiatan di desa terhambat”



KEPAHIANGNEWS.COM – Dengan batas waktu yang tinggal menghitung hari. Dua desa yang diperkirakan gagal melakukan pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD dan ADD). Untuk diketahui dua desa tersebut adalah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas dan Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi. 

Ternyata dari dua desa tersebut, diantaranya telah menyelesaikan pemberkasan dan telah mengajukan berkas pencairan DD dan ADD tahap dua untuk tahun 2023 ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zam Zam Kurniawan, SH saat ditemui di ruangan kerjanya Senin (14/23) mengatakan, dari dua desa yang diperkirakan gagal melakukan pencairan DD dan ADD tahap dua ditahun 2023 ini, jika belum mengajukan berkas pencairan. Salah satu desa tersebut telah menyerahkan berkas pencairannya ke Dinas PMD Kepahiang.
“Untuk saat ini hanya satu Desa yang belum mengajukan pencairan DD/ADD tahap dua ditahun 2023 ini, yaitu Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas”, ujar Kadis PMD Iwan Zam Zam.
Ia juga mengatakan, entah apa permasalahan Desa Suro Bali tersebut belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua ini. Untuk surat percepatan pengajuan sudab kita layangkan, namun desa tetap belum mengajukan berkasnya.
” Kita sudah kirim surat agar desa tersebut, segerakan pengajuan berkas pencairan DD dan ADD”, katanya.
Untuk batas ahir pencairan di tanggal 24 Agustus 2023 mendatang. Jika diwaktu yang telah ditentukan desa belum mengajukan pencairan. Berarti desa Suro Bali tahap dua tahun 2023 ini tidak mendapatkan anggaran DD dan ADD tahap dua. 
Dipastikan program-program dan kegiatan di desa akan terhambat dan tidak berjalan. Diakibatkan tidak adanya pencairan yang dilakukan oleh pihak desa”, tambahnya.(aa)