Dua Desa Di Kepahiang Terancam Tidak Bisa Cairkan DD dan ADD

“Dua Desa Terancam Tak Bisa Cairkan DD/ADD”


KEPAHIANGNEWS.COM – Dua desa di Kabupaten Kepahianng, terancam tidak bisa melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahap II tahun 2023 ini. Ini lantaran kedua desa yang bersangkutan itu belum juga menyerahkan berkas pencairan DD/ADD kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang.
Adapun yang dimaksud dua desa yang terancam tidak bisa melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yaitu Desa Suro Bali Kecamatan UJan Mas dan Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi.
Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, dirinya belum mengetahui apa penyebab dua desa tersebut belum mengajukan berkas pencairan kepada pihaknya. Karena menurutnya, berkenaan dengan apa kendala yang ada di desa tersebut, itu lebih ke urusan internal desa. Pihaknya hanya mengetahui desa yang bersangkutan belum menyerahkan berkas.
“Kita tidak tahu pasti kenapa dua desa tersebut belum serahkan berkas DD/ADD. Yang jelas sampai saat ini, dua desa tersebut belum juga menyerahkan berkas,” ujarnya.
Iwan juga menjelaskan, untuk deadline penyerahan berkas DD/ADD pada tahap II ini, akan ditunggu dibawah tanggal 17 Agustus ini. Karena pada bulan Agustus ini, seluruh desa di Kabupaten Kepahiang sudah harus melakukan pencairan untuk DD/ADD.
“Sebenarnya penyerahan berkas paling lambat ke KPPN itu tanggal 24 Agustus. Namun tidak akan mungkin kami menyelesaikan pemeriksaan berkas, jika penyerahannya mendekati tanggal 24. Itulah kami deadline kan paling lambat dibawah tanggal 17 ini. Karena masih akan diproses terlebih dahulu sebelum diserahkan ke BKD,” terangnya.
Karena nya Iwan mengingatkan, agar kedua desa yang belum mengajukan berkas pencairan itu, dapat segera menyerahkan pemberkasannya. Karena pencairan DD/ADD yang dilakukan ini gunanya untuk masyarakat desa setempat dan juga kebutuhan desa seperti gaji perangkat dan pembelian ATK.
“Jika memang berkas sudah siap, secepatnya harus diserahkan kepada pihak kami. Jangan ditunda-tunda lagi, mengingat waktu sudah sangat mepet. Jika memang ada kendala, minta petunjuk dengan pendamping desa ataupun pihak PMD,” tutupnya. (aa)