Kades Potong Rp 55 Jt Anggaran Proyek BBWSS VIII Perkelempok, Ini Pengakuan Bendahara

“Proyek BBWSS VIII, Kades Potong Anggaran Rp 55 Juta Perkelompok “


KEPAHIANGNEWS.COM – Kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat heboh di Kabupaten Kepahiang yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kepahiang beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih menjadi teka-teki dan jadi pertanyaan dikalangan masyarakat, bagaimana keterlibatan Kepala Desa (Kades).
Dari hasil penelusuran kepahiangnews.com, pengakuan A-G salah satu saksi yang juga bertindak sebgai bendahara kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Ujan Mas yang mendapatkan proyek BBWSS VIII, mengaku bingung untuk menyelesaikan proyek pembangunan irigasi persawahaan tersebut.
Lantaran anggaran pencairan tahap pertama sebesar 70 persen atau senilai 136 juta yang sudah dicairkan sejak 8 dan 9 juni 2023 lalu uangnya sudah nyaris habis, sedangkan pengerjaan masih panjang.
Ia mengakui, dana proyek cepat habis bukan karena adanya pembelian material ataupun pembayaran gaji para pekerja. Melainkan diakibatkan adanya pemotongan oleh Kades waktu dana dicairkan.
“Pencarian tahap pertama sebesr 136 juta atau 70% dari total anggaran perkelompok. Namun waktu itu dana tersebut saya keluarkan 55 juta karena diminta oleh Kades,” ungkap A-G meminta namanya tidak disebutkan, Senin (24/7)
Saksi juga menjelaskan dana 55 juta tersebut diserahkan kepada Kades melalui ketua P3A, sehingga sisa dana yang digunakan untuk mengerjakan irigasi tinggal 81 juta.
“Penyerahan uang kepada kades dari masing-masing kelompok, jauh sebelum terjadi OTT. Waktu sudah pencairan di Bank uang 55 juta langsung diminta oleh kades,” sebutnya.(aa)