“Tak terima ditilang oleh Satlantas, pengendara melarikan diri dan ancam petugas Kepolisian dengan sajam”
KEPAHIANGNEWS.COM – Pelanggar lalu lintas tidak dilengkapi dengan memakai helm dan surat-surat kendaraan, ketika diberhentikan tim Satlantas Polres Kepahiang. Usai ditindak lanjuti oleh petugas, pengendara dibawa ke pos yang berada depan puncak, tak disangka pengendara yang melanggar melarikan diri dari pos Lantas ke arah pasar ujung belakang kuburan cina, tepatnya Desa Sidodadi Kecamatan Kepahiang.
Melihat kejadian tersebut, Unit Satlantas yang bertugas melakukan pengejaran, saat hendak diamankan kembali, pengendara mengeluarkan sajam jenis badik yang terselip dipinggangnya dan hendak menusuk petugas. Pelaku pengendara saat ini telah ditangkap dan di amankan di Polres Kepahiang, dengan barang bukti satu unit kendaraan roda dua tampa dilengkapi surat dan sajam jenis padik yang akan di serahkan ke Satreskrim Polres Kepahiang.
“Benar kita telah mengamankan pasangan pengandara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan tidak memakai helem. Saat dibawa ke pos lantas, pengendara melarikan diri tetapi berhasil kita tangkap. Saat ini pengendara yang melanggar telah ditangkap dan diamankan di Polres Kepahiang guna proses lebih lanjut”, ungkap Kasat Lantas Iptu Dendi Putra.(aa)








