APBD 2022 Tidak Mengalokasikan Anggaran Untuk Pelaksanaan Seleksi Atau Tahapan Rekrutmen (PPPK)

Keterbatasan anggaran APBD, Pemkab tidak menydiakan angaran plaksanaan seleksi PPPK tahun 2022

KEPAHIANGNEWS.COM – Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kembali mengusulkan untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan total sebanyak 500 formasi. Seleksi P3K yang akan diusulkan diutamakan formasi guru dan tenaga kesehatan.

Saat dikonfirmasi terkait persiapan anggaran untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022 ini.? Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengakui pada tahun anggaran 2022 ini APBD tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi atau tahapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jangankan tahapan seleksi, pembiayaan gaji dan tunjangan yang dibebankan pada Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Kepahiang saja, Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum menyanggupinya.

“Ya, pelaksanaan seleksi PPPK tahun lalu itu dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, sehingga pada tahun ini pemerintah daerah sendiri tidak mengalokasi anggaran tahapan PPPK ini. Itu disebabkan karena terbatasnya anggaran APBD,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten menyambut baik terkait dengan aturan yang mengharuskan pegawai yang ada hanya PNS, PPPK dan outsourching dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai non PNS. Namun jika harus mengandalkan DAU APBD, pemerintah daerah belumlah mampu. PPPK sangat diperlukan di Kabupaten Kepahiang, tenaga guru, tenaga kesehatan dan Satpol PP.

“Saat ini tenaga honor kita di Kabupaten Kepahiang cukup banyak akan lebih bagusnya mereka jadi PPPK tapi dananya dari pusat. Jika mengandalkan anggara kabupaten Kepahiang pasti ditak mencukupi.”(aa)