OPD Secapatnya Harus Realisasikan DAK, Jangan Sampai Dianggap Tidak Butuh DAK

Jangan sampai pusat beranggapan daerah tidak butuh dana DAK. Sekda himbau OPD secepatnya realisasikan dana DAK.



KEPAHIANGNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd M.Pd meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi dana alokasi khusus (DAK) 2022 senilai Rp65 miliar untuk mendukung pembangunan fisik di daerah.

Dia mengatakan DAK fisik sebesar Rp 65 miliar itu terdiri dari anggaran beberapa OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang. Ia juga menghimbau untuk OPD secepatnya merealisasika  dana DAK tersebut. Karena Pencairan tahap pertama dilakukan pada 21 Juli 2022 mendatang.

“OPD harus secepatnya merealisasikan DAK, jangan sampai kegiatan-kegiatan yang perosesnya mengunakan DAK tidak direalisasikan di tanggal 21 Juli 2022 nanti. Jika proses prealisasinya tidak selesai, pusat beranggapan kita tidak perlu dana DAK dan kedepan tidak akan dapat lagi DAK”, ungkap Hartono.

Ia menjelaskan, DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus, dan penggunaannya menjadi urusan daerah namun tetap sesuai dengan prioritas nasional.

Sementara itu, program yang menjadi prioritas nasional dimuat dalam rencana kerja pemerintah dalam tahun anggaran bersangkutan. Kemudian, menteri teknis mengusulkan kegiatan khusus yang akan didanai dari DAK dan ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah. (aa)

READ  Kalah PTUN, Bupati Mintak Kades Kembalikan 4 Perangkat Desa Di Kecamatan Ujan Mas Ke Posisi Semula